Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ditangkap Hari Ini, Besok Muncul Lagi! Polda Kepri Bongkar Misteri Sindikat Maling Fasilitas Umum

📅 Rabu, 24 Jun 2026, 02:05 WIB | Oleh:
Ditangkap Hari Ini, Besok Muncul Lagi! Polda Kepri Bongkar Misteri Sindikat Maling Fasilitas Umum Doc: ANTARA/Ogen
Ket. Polda Kepri bersama Pusat Studi Kajian Kepolisian UMRAH melaksanakan diskusi publik bertajuk "Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum, Strategi Integratif Menjaga Aset Publik" pada peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 secara daring di Kota Tanjungpinang, Selasa (23/6).

TANJUNGPINANG - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggandeng Pusat Studi Kepolisian Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) untuk merumuskan strategi integratif guna mengatasi maraknya aksi pencurian dan perusakan fasilitas umum, Selasa (23/6). 

Kapolda Kepri Irjen Pol Asep Safrudin mengatakan selama enam bulan terakhir, kepolisian telah menangani 15 laporan polisi dengan 30 tersangka, termasuk penadah barang hasil curian.

"Kasus pencurian dan perusakan fasilitas umum di Kepri terus berulang meski puluhan pelaku telah ditangkap," kata Kapolda Kepri dalam diskusi publik bertajuk "Maraknya Kejahatan Fasilitas Umum, Strategi Integratif Menjaga Aset Publik" pada peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 secara daring di Tanjungpinang, Selasa.

Irjen Asep menyebut kejahatan terhadap fasilitas umum memang bukan kategori kejahatan luar biasa seperti terorisme, korupsi, maupun narkotika. Namun demikian, dampaknya sangat luas karena menyasar aset publik yang digunakan masyarakat setiap hari.  

Ia juga menyampaikan persoalan ini tidak selesai hanya dengan penegakan hukum, sehingga Polda Kepri menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan terkait untuk menyusun rekomendasi yang bisa menjadi acuan bersama

Lanjut Irjen Asep mengungkapkan pesatnya pertumbuhan investasi di Kepri, perlu diikuti dengan perlindungan terhadap fasilitas publik dan objek vital.

Menurutnya arus investasi yang meningkat serta tingginya mobilitas masyarakat menuntut jaminan keamanan agar aktivitas ekonomi tidak terganggu.

"Hari ini pelaku kami tangkap, besok muncul lagi pelaku baru, artinya persoalan ini tidak berhenti pada pelaku saja. Ada mata rantai yang harus diputus agar kasus serupa tidak terus berulang," ujarnya.

Sementara, Ketua Pusat Studi Kepolisian UMRAH Dahlan mengatakan pencurian dan perusakan fasilitas umum bukan sekadar tindak kriminal biasa.

"Kabel lampu lalu lintas dicuri atau infrastruktur dirusak, dampaknya langsung dirasakan pemerintah dan masyarakat yang bergantung pada fasilitas tersebut," ujarnya.

Ia menyebut gangguan terhadap fasilitas umum turut menghambat pelayanan publik, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan masyarakat.

Penanganannya membutuhkan kajian objektif melalui pendekatan multidisiplin. Solusi tidak cukup bertumpu pada proses hukum, tetapi juga harus menyentuh akar persoalan.

"Mudah-mudahan hasil diskusi ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat perlindungan fasilitas umum, khususnya di Tanjungpinang," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Liga Arab Kukuhkan Nabil Fahmy sebagai Sekjen

42 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Pemimpin Korut Bertekad Per...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Kebudayaan Harus Menjadi Id...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.