Tindak Tegas Pelaku Praktik Manipulasi Harga Saham di Pasar Modal
📅 Senin, 02 Feb 2026, 01:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Doc: Koran Jakarta/Wahyu AP
Penegakan hukum yang kuat adalah kunci untuk memastikan pasar modal tumbuh sehat dan berkeadilan.
JAKARTA - Upaya memperkuat pasar modal sebagai salah satu sumber pembiayaan harus dimulai dengan membangun integritas lembaga dan para pengelolanya. Jika kepercayaan semakin meningkat, maka otomatis masyarakat khususnya para investor retail semakin berlomba-lomba untuk berinvestasi di pasar keuangan seperti saham, obligasi dan berbagai efek lainnya.
Berkaitan dengan kredibilitas di Bursa Efek Indonesia (BEI), sudah bukan rahasia umum lagi kalau selama ini banyak dikendalikan oleh kelompok-kelompok tertentu terutama pemodal-pemodal besar untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara yang tidak fair.
Praktik cornering (goreng saham) saham emiten-emiten tertentu oleh beberapa sekuritas pada akhirnya akan menjebak investor-investor terjerumus dan terjebak dalam jebakan pemain besar yang berakibat pada kerugian. Hal itu membuat, banyak investor retail yang jerah dan akhirnya trauma berinvestasi.
Kondisi itulah yang mendorong Pemerintah selaku regulator ingin mereformasi pasar modal, terutama mengganti para pengelola yang selama ini diduga sebagai orang bandar-bandar besar yang menolerir hampir semua praktik kecurangan termasuk cornering.
Sebaiknya Anda baca juga:
Direktur Masyarakat Ekonomi Politik Indonesia (MEPI), Iyuk Wahyudi, menilai pergantian pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan dinamika kelembagaan yang wajar dan konstitusional dalam sistem tata kelola sektor keuangan. Menurutnya, proses transisi kepemimpinan yang berjalan terukur justru penting untuk menjaga kesinambungan kebijakan dan kepercayaan publik terhadap regulator.
Iyuk menegaskan pengunduran diri Ketua OJK harus dipahami sebagai keputusan profesional, bukan isu politis. Ia menilai langkah tersebut mencerminkan tanggung jawab jabatan serta komitmen terhadap etika dan integritas lembaga.
“Dalam institusi strategis seperti OJK, standar etika dan profesionalisme adalah fondasi utama. Ketika itu dijaga, stabilitas sistem keuangan tetap terpelihara,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Iyuk juga menyoroti agenda reformasi pasar modal yang sedang didorong regulator sebagai momentum penting untuk memperkuat struktur dan kredibilitas pasar. Ia menilai penguatan tata kelola dan transparansi harus berjalan seiring dengan perlindungan investor, terutama investor ritel yang kini semakin dominan di pasar modal Indonesia.
Oleh sebab itu, praktik manipulasi harga saham atau goreng saham, tegasnya perlu ditindak tegas dan konsisten dari regulator serta aparat penegak hukum. Sebab, praktik tersebut bukan sekadar pelanggaran pasar, melainkan kejahatan kerah putih yang merusak integritas sistem keuangan.
“Jika tidak ditindak tegas, kepercayaan investor akan tergerus. Penegakan hukum yang kuat adalah kunci untuk memastikan pasar modal tumbuh sehat dan berkeadilan,” kata Iyuk.
Standar Integritas
Sementara itu, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menilai dinamika pergantian kepemimpinan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung secara terukur, konstitusional, dan tidak mengganggu stabilitas sektor jasa keuangan maupun pasar modal nasional.
Misbakhun dalam keterangan di Jakarta, Minggu mengatakan pengunduran diri jajaran pimpinan OJK merupakan keputusan profesional yang patut dihormati, sekaligus mencerminkan komitmen kuat terhadap etika jabatan dan tata kelola institusi yang sehat.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!