Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Usai Bunuh Jurnalis, Juwita, Oknum TNI AL Sempat Cari Konten Cara Hilangkan Bukti di Google

📅 Selasa, 20 Mei 2025, 20:25 WIB | Oleh:
Usai Bunuh Jurnalis, Juwita, Oknum TNI AL Sempat Cari Konten Cara Hilangkan Bukti di Google Doc: antara foto
Ket. oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran

BANJARBARU - Majelis hakim mencecar oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran terdakwa pembunuhan jurnalis asal Banjarbaru, Juwita (23), karena tidak mengakui telah berupaya menghilangkan bukti dan jejak sebelum dan sesudah menghabisi nyawa korban.

Majelis Hakim di Ruang Sidang Antasari, Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Selasa (20/5), mengulang pertanyaan kepada terdakwa berdasarkan bukti dalam dakwaan yang menyebutkan terdakwa mencari informasi di google terkait cara menghilangkan bukti dan jejak pembunuhan.

Majelis hakim yang diketuai Letkol CHK Arie Fitriansyah, membuka pertanyaan guna mengupas rentetan kejadian mulai dari terdakwa merekayasa identitas untuk pembelian tiket pesawat pakai KTP junior hingga kepulangan ke markas setelah membunuh.

“Untuk apa terdakwa mencari konten cara menghilangkan bukti di google ?”, kata Letkol Arie, namun terdakwa berdalih hanya sekedar mencari tanpa maksud apa-apa.

Kemudian majelis hakim melontarkan pertanyaan, untuk apa terdakwa menggunakan KTP orang lain membeli tiket pesawat sebelum pembunuhan, dan terdakwa menjawab agar keberadaan tidak mudah dilacak saat keluar kesatuan.

“Beli tiket bus dari Balikpapan ke Banjarbaru (alamat korban) kenapa pakai nama samaran dan untuk apa merekayasa daftar jaga malam di kesatuan ,” kata Letkol Arie, dan terdakwa menjawab agar kesatuan menganggap sedang dinas dalam, padahal keluar tanpa izin.

Majelis hakim kembali mencecar pertanyaan dari beberapa keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) penyidik, hingga saat terdakwa sudah naik bus pada 21 Maret malam, lalu tiba di Banjarbaru Kalsel pada 22 Maret pagi, terdakwa turun dari bus untuk membeli sesuatu.

“Kenapa nomor fisik telepon seluler dititip ke teman di Balikpapan ? Dan apa yang terdakwa rencanakan setelah sampai di Banjarbaru dan turun dari bus ? Dan sebelum turun dari bus apa komunikasi dengan korban ?,” tutur Majelis hakim.

Terdakwa Jumran menjawab nomor seluler agar keberadaan tidak terlacak, dan saat turun di supermarket untuk membeli masker agar keberadaan dia tidak mudah dilihat saat di tempat umum.

Dalam pernyataan ini, majelis hakim terlihat yakin bahwa ini bagian petunjuk terdakwa mencari informasi cara menghilangkan bukti dan jejak pembunuhan yang sebelumnya tertulis dalam BAP bahwa terdakwa mencari cara itu di google.

“Sebelum turun bus, saya hubungi korban agar pergi membeli sepatu ke suatu tempat, saya mengerjai agar terdakwa keluar dari rumah,” kata terdakwa.

Setelah dari supermarket, terdakwa pergi ke rental untuk mengambil mobil yang sebelumnya sudah disewa lewat aplikasi sosial media, dan kemudian melihat korban sudah membalas pesan singkat di telepon seluler. Majelis hakim sempat bertanya untuk apa mobil tersebut, namun terdakwa kembali berdalih.

Kemudian hakim mencecar terdakwa ketika terdakwa mengemudi mobil berhenti di apotek di pinggir jalan untuk membeli sarung tangan, dan bertanya apa alasan terdakwa singgah di apotek.

Meski sempat menepis, terdakwa akhirnya mengakui bahwa sarung tangan itu bertujuan untuk menghilangkan jejak sidik jari saat melakukan aksi kejahatan, setelah ditanya berulang kali.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
PT KAI Tutup 116 Perlintasa...
Ekonomi
Menkeu Ungkap Banyak Rumor ...

Wali Kota Bogor Aktivasi Museum Pajajaran

40 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Wali Kota Bogor Aktivasi Mu...
Nasional
Mantan Wamenaker Noel Divon...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.