Tak Mau Semrawut, Pemkab Kuningan Rapikan Usaha Wisata Gunung Ciremai
📅 Jumat, 30 Jan 2026, 21:10 WIB | Oleh: Tim PenulisDalam rangka perbaikan tata kelola, Disporapar Kabupaten Kuningan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pengelola usaha pariwisata.
“Pembinaan teknis juga diberikan agar pengelolaan usaha wisata sesuai dengan standar pelayanan, keselamatan dan kelestarian lingkungan,” katanya.
Asep menambahkan, pemerintah daerah mendorong pelaku usaha yang belum memiliki izin untuk segera melengkapi perizinan sesuai ketentuan.
“Pemenuhan perizinan penting untuk memastikan kesesuaian ruang, aspek lingkungan, persetujuan bangunan gedung, hingga sertifikat laik fungsi,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Selain itu, Pemkab Kuningan terus memperbaiki sarana dan prasarana pendukung pariwisata, seperti penerangan jalan umum, infrastruktur akses wisata, serta pengelolaan lingkungan dan persampahan.
Ia menekankan langkah tersebut dilakukan guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Kuningan.
Terkait usaha wisata di kawasan Gunung Ciremai, Asep menjelaskan kewenangan perizinan dan pengelolaan pendapatan negara bukan pajak berada pada Balai TNGC
Sebaiknya Anda baca juga:
“Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkoordinasi karena secara administratif lokasi wisata tersebut berada di wilayah Kabupaten Kuningan,” tuturnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!