Normalisasi Ciliwung 2026: Pemprov DKI Jakarta Bebaskan 133 Bidang Tanah di Jakarta Timur
📅 Kamis, 29 Jan 2026, 11:10 WIB | Oleh: Paundra Zakirulloh
Doc: Pemprov DKI Jakarta
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau langsung proses pembebasan lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung di Kelurahan Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/1/2026). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pengendalian banjir sesuai arahan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum terkait dukungan pengadaan tanah.
Pramono menyebut pembebasan lahan ini merupakan bukti keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menangani banjir secara sistematis. Normalisasi sungai kembali digenjot setelah sempat terhenti sejak 2017.
"Baru saja kita menyaksikan pembebasan lahan dalam rangka normalisasi Kali Ciliwung di Cawang, Jakarta Timur. Ini merupakan bagian dari upaya serius Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi banjir, khususnya dalam jangka menengah," kata Pramono.
Ia menjelaskan Kali Ciliwung memegang peran strategis dalam sistem drainase Jakarta. Sekitar 40 persen aliran sungai di ibu kota terhubung langsung dengan Ciliwung.
Menurut Pramono, jika pengendalian di Ciliwung berjalan optimal, dampaknya akan sangat signifikan terhadap pengurangan risiko banjir. Oleh karena itu, proyek ini kembali dijadikan prioritas utama Pemprov DKI Jakarta.
Sebaiknya Anda baca juga:
Di wilayah Cawang, kebutuhan pembebasan lahan tercatat mencapai sekitar 411 bidang tanah. Panjang area yang terdampak penanganan normalisasi mencapai kurang lebih 2.401 meter.
Pada tahun 2025, Pemprov DKI Jakarta telah membebaskan sebanyak 20 bidang tanah. Total panjang penanganan pada tahap awal tersebut mencapai sekitar 150 meter.
Memasuki 2026, pembebasan lahan akan diperluas dengan target 133 bidang tanah. Panjang penanganan yang direncanakan pada fase ini mencapai sekitar 557 meter.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sisa bidang tanah yang belum dibebaskan akan dilanjutkan pada 2027. Skema bertahap ini diterapkan agar proses berjalan terukur dan minim gejolak sosial.
"Saya menginginkan proses normalisasi Ciliwung ini berjalan dengan baik dan tanpa gejolak. Seluruh proses pembebasan lahan dilakukan langsung oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air tanpa perantara, dan penilaiannya dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional," ujar Pramono.
Pramono menegaskan mekanisme pembebasan lahan dilakukan secara transparan. Penilaian harga tanah dilakukan oleh BPN untuk memastikan hak warga tetap terlindungi.
Ia juga mengapresiasi kerja sama lintas lembaga yang terlibat dalam proyek ini. Sinergi antara Pemprov DKI Jakarta, Kantor Wilayah BPN, Pemkot Jakarta Timur, dan Dinas Sumber Daya Air dinilai berjalan efektif.
"Kami berterima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta. Mudah-mudahan normalisasi Kali Ciliwung ini dapat berjalan dengan baik dan lancar," ucap Pramono.
Dalam skema kerja proyek, Pemprov DKI Jakarta bertanggung jawab pada pembebasan lahan. Sementara pembangunan tanggul akan dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum sebagai bagian dari kolaborasi pusat dan daerah.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!