Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Untuk Keperluan Infrastruktur, Pemprov Jakarta Siapkan Dana Pembebasan Lahan Rp300 Miliar

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 12:02 WIB | Oleh:
Untuk Keperluan Infrastruktur, Pemprov Jakarta Siapkan Dana Pembebasan Lahan Rp300 Miliar Doc: ist
Ket. anggaran keuangan

JAKARTA – Untuk pembangunan berbagai fasilitas infrastruktur diperlukan banyak biaya utamanya keperluan pembebasan lahan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengalokasikan anggaran sebesar 300 miliar tahun 2026 untuk mendukung pembebasan lahan dan penanganan Kali Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama.

“Program ini terus dilanjutkan dengan dukungan anggaran pada 2027 guna mempercepat pengendalian banjir di Jakarta,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung saat meninjau proses pembebasan lahan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat.

Apabila target itu tercapai, dia mengungkapkan pada 2027, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 Kota Jakarta, normalisasi salah satu sumbu utama Sungai Ciliwung di kawasan Cawang dapat terwujud.

Sepanjang 2026, Pemprov Jakarta telah melakukan proses pembebasan lahan sepanjang dua kilometer yang berada di Kelurahan Cawang, Rawajati, dan Pengadegan.

Proses pembebasan lahan di Kelurahan Cawang menjadi percontohan model pembebasan lahan lainnya yang akan dilaksanakan Pemprov Jakarta di 14 kelurahan.

Empat lokasi yang telah ditetapkan untuk dibebaskan, yaitu Kelurahan Cawang, Kelurahan Rawajati, Kelurahan Pengadegan, dan Kelurahan Cililitan. Sementara, sepuluh kelurahan lainnya masih dalam proses penyusunan dokumen pengadaan tanah sebelum penetapan lokasi.

Khusus di lokasi tersebut, Kepala Dinas SDA Jakarta Ika Agustin mengatakan dari total 170 rumah, sebanyak 62 rumah telah selesai dilakukan pembayaran dan diratakan. 

Saat ini, dia menuturkan pihaknya tengah mengupayakan pembebasan sebanyak 108 rumah hingga akhir tahun ini.

Selain itu, Ika mengungkapkan pihaknya juga menyediakan posko di kawasan tersebut untuk mempermudah warga dalam memperoleh informasi apabila menemui kendala.

“Harapannya, warga langsung datang ke kami dan tidak boleh pakai perantara. Pada saat pelepasan hak, Bank DKI langsung hadir. Jadi, bapak ibu yang dibebaskan, langsung harus membuka rekening di tempat,” ungkap Ika.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menghindari pihak ketiga. Jika masyarakat masih menggunakan perantara, maka haknya tidak dapat dibayarkan oleh Dinas SDA Jakarta. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Ekonomi
BNI Private Dinobatkan seba...
Advertisement
BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

BRI Super League 2026/2027: Persija Jakarta Kalahkan Persib Bandung 2-1 di GBK

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.