Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Untuk Keperluan Infrastruktur, Pemprov Jakarta Siapkan Dana Pembebasan Lahan Rp300 Miliar

📅 Jumat, 10 Jul 2026, 12:02 WIB | Oleh:
Untuk Keperluan Infrastruktur, Pemprov Jakarta Siapkan Dana Pembebasan Lahan Rp300 Miliar Doc: ist
Ket. anggaran keuangan

JAKARTA – Untuk pembangunan berbagai fasilitas infrastruktur diperlukan banyak biaya utamanya keperluan pembebasan lahan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengalokasikan anggaran sebesar 300 miliar tahun 2026 untuk mendukung pembebasan lahan dan penanganan Kali Ciliwung, Kali Krukut, dan Kali Cakung Lama.

“Program ini terus dilanjutkan dengan dukungan anggaran pada 2027 guna mempercepat pengendalian banjir di Jakarta,” kata Gubernur Jakarta Pramono Anung saat meninjau proses pembebasan lahan di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Jumat.

Apabila target itu tercapai, dia mengungkapkan pada 2027, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-500 Kota Jakarta, normalisasi salah satu sumbu utama Sungai Ciliwung di kawasan Cawang dapat terwujud.

Sepanjang 2026, Pemprov Jakarta telah melakukan proses pembebasan lahan sepanjang dua kilometer yang berada di Kelurahan Cawang, Rawajati, dan Pengadegan.

Proses pembebasan lahan di Kelurahan Cawang menjadi percontohan model pembebasan lahan lainnya yang akan dilaksanakan Pemprov Jakarta di 14 kelurahan.

Empat lokasi yang telah ditetapkan untuk dibebaskan, yaitu Kelurahan Cawang, Kelurahan Rawajati, Kelurahan Pengadegan, dan Kelurahan Cililitan. Sementara, sepuluh kelurahan lainnya masih dalam proses penyusunan dokumen pengadaan tanah sebelum penetapan lokasi.

Khusus di lokasi tersebut, Kepala Dinas SDA Jakarta Ika Agustin mengatakan dari total 170 rumah, sebanyak 62 rumah telah selesai dilakukan pembayaran dan diratakan. 

Saat ini, dia menuturkan pihaknya tengah mengupayakan pembebasan sebanyak 108 rumah hingga akhir tahun ini.

Selain itu, Ika mengungkapkan pihaknya juga menyediakan posko di kawasan tersebut untuk mempermudah warga dalam memperoleh informasi apabila menemui kendala.

“Harapannya, warga langsung datang ke kami dan tidak boleh pakai perantara. Pada saat pelepasan hak, Bank DKI langsung hadir. Jadi, bapak ibu yang dibebaskan, langsung harus membuka rekening di tempat,” ungkap Ika.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menghindari pihak ketiga. Jika masyarakat masih menggunakan perantara, maka haknya tidak dapat dibayarkan oleh Dinas SDA Jakarta. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Sleman Darurat, Bupati Keluarkan Maklumat

24 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Sleman Darurat, Bupati Kelu...
Nasional
Percepat Pemberantasan Kust...

Adakah Warga Jakarta yang Mau Tinggal di Rusun?

47 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Adakah Warga Jakarta yang M...

Kontingen Kabupaten Tangerang Lima Kali Juara Umum MTQ Banten

54 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Kontingen Kabupaten Tangera...

UKM Mataram Digenjot Pelatihan agar Segera Naik Kelas

59 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
UKM Mataram Digenjot Pelati...
Event Akhir Pekan Jakarta 11-12 Juli 2026: Ada Musikal hingga Summer Escape Dufan

Event Akhir Pekan Jakarta 11-12 Juli 2026: Ada Musikal hingga Summer Escape Dufan

10 Jul 2026
Pilihan Pembaca
# 5
# 5
IHSG Hari Ini Panen Sentimen Positif
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.