Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OJK Ungkap Industri Keuangan Syariah Tumbuh Positif

📅 Kamis, 06 Agu 2026, 19:27 WIB | Oleh:
OJK Ungkap Industri Keuangan Syariah Tumbuh Positif Doc: RRI/Zahrotin Aljannah
Ket. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025. Laporan itu menggambarkan kinerja dan arah pengembangan industri keuangan syariah nasional.

LPKSI 2025 mengusung tema penguatan daya saing industri keuangan syariah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. OJK menilai industri keuangan syariah tetap bertumbuh di tengah dinamika ekonomi global.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan industri keuangan syariah terus menunjukkan perkembangan positif. Menurut dia, peningkatan tidak hanya terlihat dari sisi aset, tetapi juga kualitas dan daya saing.

"Industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif. Tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing," ujar Friderica di Jakarta, Kamis (6/8).

Menurut dia, pencapaian tersebut perlu terus dijaga. Hal ini untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global.

OJK mencatat total aset industri keuangan syariah mencapai Rp3.131,02 triliun pada 2025. Nilai tersebut meningkat 8,56 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Aset perbankan syariah tercatat sebesar Rp1.067,73 triliun atau tumbuh 8,92 persen. Sementara aset pasar modal syariah mencapai Rp1.875,25 triliun atau naik 8,18 persen.

Pada sektor IKNB syariah, aset PPDP mencapai Rp74,27 triliun. Adapun aset sektor PVML syariah tercatat sebesar Rp124,51 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK terus memperkuat industri keuangan syariah. Upaya itu dilakukan melalui regulasi, roadmap sektoral, dan berbagai kebijakan strategis.

"Komite Pengembangan Keuangan Syariah menjadi wadah koordinasi lintas pemangku kepentingan sejak 2025. Sinergi ini diharapkan memperkuat daya saing dan stabilitas industri keuangan syariah," ujar dia.

OJK berharap LPKSI menjadi referensi bagi regulator, pelaku industri, akademisi, investor, dan masyarakat. Laporan tersebut juga mendukung pengembangan ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Meski Melambat, Industri Tetap Ekspansi! Kemenperin: Ini 2 Sektor Paling Moncer
    Meskipun data Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 ...
  • Kawasan Industri Tak Lagi Kompetitif, Investor Mulai Melirik Vietnam
    Meskipun banyak pabrik di Indonesia kini mulai beralih ...
  • Mesin Produksi Kembali Panas! BI Sebut Industri Pengolahan Tumbuh di Awal 2026
    Sebagai seseorang yang rutin mengikuti perkembangan sektor pengolahan, ...
  • Badan Pusat Statistik: Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus
    Informasi yang sangat komprehensif terkait laporan BPS bulan ...
  • Warga Asing Asal Aljazair Ini Bikin Geger, Lakukan Ritual Berendam di Danau Sunter
    Dia sedang melakukan ritual/ibadah sesuai kepercayaannya, knp kalian ...

Transaksi video commerce meningkat

15 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Transaksi video commerce me...
Megapolitan
Pegadaian Salurkan 1.000 Pa...
MARITIM

Tiongkok Mulai Kuasai Rute Maritim Arktik

23 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Tiongkok Mulai Kuasai Rute ...

Pengaspalan jalan pertanian di Kendari

25 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pengaspalan jalan pertanian...
Luar Negeri
Intelijen Spanyol Pastikan ...
Luar Negeri
Warga Jepang Dukung Pembata...
Nasional
Penutupan Muktamar Nahdlatu...

Peluang ekspor bawang goreng khas Palu

55 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Peluang ekspor bawang goren...
Advertisement
Indonesia-Singapura Umumkan Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

Indonesia-Singapura Umumkan Penggunaan Mata Uang Lokal untuk Transaksi Bilateral

01 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.