Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tekankan Manajemen Talenta, Gubernur Banten Lantik 10 Pejabat sebagai Upaya Penataan Birokrasi

📅 Selasa, 27 Jan 2026, 07:01 WIB | Oleh: Tim Penulis

Rina Dewi Yanti bergeser menjadi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah dari jabatan sebelumnya Kepala BPKAD, sedangkan Mahdani ditugaskan sebagai Kepala BPKAD dari jabatan sebelumnya Kepala Bappeda.

Selanjutnya, Babar Suharso dilantik sebagai Kepala Bappeda dari jabatan sebelumnya Kepala Disperindag. Soerjo Soebiandono ditetapkan kembali sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah.

Tiga pejabat promosi dari eselon III yakni Aan Fauzan Rahman dilantik sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah, Iwan Hermawan sebagai Kepala Disperindag, serta Iwan Ardiansyah Sentono sebagai Kepala Dinas DP3AKKB Provinsi Banten.

Andra menegaskan rotasi dan promosi tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat daerah mampu bekerja adaptif, responsif, dan efisien dalam mendukung agenda pembangunan daerah.

“Intinya kita berdasarkan, bukan berdasarkan titipan. Itu yang pasti,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Polres Bekasi Gelar Operasi Kejahatan Jalanan

4 jam yang lalu | Ilham Sudrajat

Megapolitan
Polres Bekasi Gelar Operasi...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Transjakarta Gelar ajang Lari di Jalur Koridor 13

Transjakarta Gelar ajang Lari di Jalur Koridor 13

06 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.