OTT Wali Kota Madiun, Sekretaris Daerah Juga Diperiksa
📅 Senin, 19 Jan 2026, 17:11 WIB | Oleh: Aloysius Widiyatmaka
Doc: ist
MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Belakangan Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto juga diperiksa oleh tim kepolisian. Pemeriksaan diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menangkap Wali Kota Madiun Maidi
Soeko terlihat mendatangi kantor Satuan Reskrim Polres Madiun pada Senin sore dan langsung dikerubuti para wartawan untuk memintai komentar terkait OTT Wali Kota Maidi. "Ya ini koordinasi saja," ujar Soeko singkat saat dimintai keterangan wartawan.
Pihaknya belum memberikan kepastian terkait kasus OTT yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.
"Salah satunya Wali Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi. Diduga, penangkapan tersebut terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.
Lebih lanjut Budi mengatakan Wali Kota Madiun tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta oleh KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!