Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

OTT Wali Kota Madiun, 15 Orang Ikut Ditangkap

📅 Senin, 19 Jan 2026, 17:29 WIB | Oleh:
OTT Wali Kota Madiun, 15 Orang Ikut Ditangkap Doc: ist
Ket. wali kota madiun maidi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, Senin (19/1). Di dalam OTT ini akhirnya ikut juga diamankan 15 orang. Salah satunya termasuk Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, total terdapat 15 orang yang diamankan oleh penyidik. “Selanjutnya sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun Maidi,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Budi mengatakan, dalam tangkap tangan itu penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. “Peristiwa tangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ujarnya.

Budi melanjutkan, sekarang ini tim OTT sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, usai mengamankan 15 orang dari Kota Madiun, Jawa Timur. Dia membenarkan Wali Kota tertangkap tangan dan langsung diterbangkan ke Jakarta.

Sementara itu, orang-orang lain yang ditangkap masih dalam status terperiksa. Mereka tengah didalami tim penyidik dari KPK.

Untuk diketahui, Dr H Maidi merupakan Wali Kota Madiun dua periode. Periode pertama berpasangan dengan Indah Raya. Sedangkan saat ini, dalam periode kedua,dia berpasangan dengan Bagus Panuntun.

Sebelumnya, diinformasikan KPK telah menangkap Wali Kota Madiun, Maidi. Belakangan Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi Handiarto juga diperiksa oleh tim kepolisian. Pemeriksaan diduga terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang menangkap Wali Kota Madiun Maidi

Soeko terlihat mendatangi kantor Satuan Reskrim Polres Madiun pada Senin sore dan langsung dikerubuti para wartawan untuk memintai komentar terkait OTT Wali Kota Maidi. "Ya ini koordinasi saja," ujar Soeko singkat saat dimintai keterangan wartawan.

Pihaknya belum memberikan kepastian terkait kasus OTT yang melibatkan Wali Kota Madiun Maidi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sejumlah orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi.

"Salah satunya Wali Kota Madiun," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi. Diduga, penangkapan tersebut terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun.

Lebih lanjut Budi mengatakan Wali Kota Madiun tersebut selanjutnya dibawa ke Jakarta oleh KPK. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Wali Kota Madiun sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.