Gedung di Jakarta Bakal Dicek Total Januari 2026, Pemprov DKI Audit Kelaikan Bangunan
📅 Senin, 29 Des 2025, 15:05 WIB | Oleh: Paundra ZakirullohInstansi yang terlibat antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan beserta suku dinas di wilayah. Keterlibatan Damkar dinilai krusial untuk menilai aspek keselamatan kebakaran.
Selain itu, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi juga turut dilibatkan dalam proses audit. Penilaian akan mencakup aspek keselamatan kerja dan kelistrikan bangunan.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu beserta unit kota juga akan berperan dalam kegiatan ini. Unsur wali kota di lima wilayah administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu ikut mendukung pelaksanaan audit.
Pemprov DKI menargetkan audit ini mampu menciptakan basis data kondisi bangunan gedung di Jakarta. Data tersebut akan menjadi dasar kebijakan pengawasan dan penataan bangunan ke depan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Audit kelaikan bangunan juga diharapkan mendorong kepatuhan terhadap regulasi teknis yang berlaku. Pemilik gedung diingatkan untuk memastikan seluruh persyaratan keselamatan terpenuhi.
"Kami meminta seluruh pemilik dan pengelola gedung untuk mendukung rencana kegiatan ini secara aktif. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan kota yang aman," ujar Vera.
Pemprov DKI menilai audit ini sebagai langkah strategis dalam membangun kota yang berkelanjutan. Keselamatan bangunan menjadi fondasi penting bagi aktivitas sosial dan ekonomi warga.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan audit yang dilakukan secara serentak, Pemprov berharap tidak ada lagi bangunan berisiko tinggi yang luput dari pengawasan. Pemerintah berkomitmen menghadirkan Jakarta yang lebih tertib, aman, dan layak huni.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!