Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Gedung di Jakarta Bakal Dicek Total Januari 2026, Pemprov DKI Audit Kelaikan Bangunan

📅 Senin, 29 Des 2025, 15:05 WIB | Oleh:
Gedung di Jakarta Bakal Dicek Total Januari 2026, Pemprov DKI Audit Kelaikan Bangunan Doc: Pemprov DKI Jakarta

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan Audit Kelaikan Bangunan Gedung secara menyeluruh di seluruh wilayah ibu kota. Audit ini dijadwalkan berlangsung serentak pada Januari 2026 sebagai langkah menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Kebijakan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta atau DCKTRP. Fokus utama audit adalah memastikan bangunan gedung di Jakarta memenuhi standar teknis dan layak digunakan.

Langkah ini ditempuh sebagai bentuk upaya preventif terhadap potensi kebakaran dan kegagalan struktur bangunan. Pemprov DKI menilai pengawasan menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak di tengah padatnya aktivitas perkotaan.

Kepala DCKTRP DKI Jakarta Vera Revina Sari menegaskan bahwa audit ini merupakan bagian dari mitigasi risiko jangka panjang. Menurutnya, keandalan bangunan harus menjadi prioritas demi keselamatan seluruh pengguna gedung.

"Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama kami," ujar Kepala DCKTRP DKI Jakarta Vera Revina Sari.

"Melalui audit kelaikan bangunan ini, kami ingin memastikan seluruh bangunan benar-benar layak fungsi dan memenuhi standar keselamatan," lanjutnya.

Vera menyampaikan bahwa audit akan mencakup bangunan milik pemerintah daerah maupun milik swasta dan komersial. Seluruh bangunan umum akan masuk dalam lingkup pengawasan yang telah dirancang.

Dalam tahap awal, audit akan mengambil sampel pada gedung bertingkat lima hingga delapan lantai. Selain itu, sejumlah bangunan dengan ketinggian lebih dari delapan lantai juga akan menjadi perhatian utama.

Pemilihan kategori bangunan tersebut dilakukan berdasarkan tingkat risiko dan kompleksitas struktur. Bangunan bertingkat dinilai membutuhkan pengawasan ekstra karena memiliki potensi bahaya yang lebih besar.

Selain audit langsung, DCKTRP juga menyiapkan mekanisme evaluasi mandiri bagi pemilik gedung. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pemeriksaan di lapangan.

"Selanjutnya, kami akan mendistribusikan daftar periksa kelaikan bangunan kepada pemilik atau pengelola gedung. Daftar ini dapat digunakan untuk evaluasi mandiri sebelum audit lapangan dilaksanakan," kata Vera.

Melalui daftar periksa tersebut, pemilik dan pengelola gedung diharapkan dapat memahami kondisi bangunannya sejak dini. Evaluasi mandiri juga membantu memetakan potensi permasalahan teknis sebelum pemeriksaan resmi.

DCKTRP menilai keterlibatan pemilik gedung sangat penting dalam proses audit ini. Kolaborasi aktif diyakini mampu mempercepat peningkatan standar keselamatan bangunan di Jakarta.

Dalam pelaksanaannya, audit kelaikan bangunan akan melibatkan sejumlah instansi lintas sektor. Koordinasi dilakukan untuk memastikan hasil audit bersifat komprehensif dan akurat.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.