Kemenimipas: Sepanjang 2025, 1.882 Napi Berisiko Dikirim ke Nusakambangan
📅 Minggu, 28 Des 2025, 18:52 WIB | Oleh: Ilham Sudrajat
Doc: Humas Ditjenpas
JAKARTA - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) telah memindahkan 1.882 narapidana berisiko tinggi ke Lapas Nusakambangan sepanjang 2025. Hal ini bertujuan untuk menihilkan gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan seluruh Indonesia.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenimipas, Mashudi, Minggu (28/12) di Jakarta.
"Kami berharap upaya ini dapat berdampak besar dalam peningkatan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan," kata dia.
Mashudi menegaskan tujuan terpenting dari pemindahan warga binaan risiko tinggi ini adalah perubahan perilaku dari yang bersangkutan.
"Sehingga, perilaku mereka dapat lebih baik dan menyadari kesalahannya sampai nanti kembali ke lingkungan masyarakat," ucap dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Terakhir sebanyak 130 napi risiko tinggi dari Jambi, Riau, dan Banten dipindahkan ke berbagai lapas di Nusakambangan. Lima orangditempatkan di Lapas Batu, 31 di Lapas Karanganyar, dan 17 di Lapas Besi.
Kemudian 30 napi di Lapas Gladakan, 17 di Lapas Narkotika, dan 30 di Lapas Ngaseman. Mereka dikirim ke Nusakambangan pada Sabtu (27/12).
Kalapas Batu Nusakambangan, Irfan, mengatakan pemindahan dikawal personel Direktorat Pengamanan dan Intelijen dan petugas di Kanwil Ditjenpas. Pihak kepolisian dari sejumlah daerah (Polda) juga mendukung pemindahan narapidana tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Irfan menjelaskan penerimaan dilakukan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. "Di antaranya pemeriksaan kesehatan dan kegiatan administrasi lainnya," kata dia. ils/I-1
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!