Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Evaluasi Nataru, Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga Patuhi Pembatasan Operasional 

📅 Sabtu, 27 Des 2025, 11:52 WIB | Oleh:
Evaluasi Nataru, Kemenhub Ingatkan Truk Sumbu Tiga Patuhi Pembatasan Operasional  Doc: Dok. Istimewa

BEKASI - Guna memastikan keselamatan dan kelancaran angkutan Natal dan Tahun Baru, Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri, Jasa Marga, dan Jasa Raharja melaksanakan analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

“Dalam operasi angkutan Nataru, kami berkoordinasi bersama Korlantas, Jasa Marga, dan Jasa Raharja. Kali ini kami melaksanakan analisa dan evaluasi serta doa bersama dengan harapan pelaksanaan angkutan Nataru berjalan selamat, aman, dan lancar,” ucap Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan di Command Center KM 29 Cikarang, Kab. Bekasi, Jumat malam (26/12).

Dirjen Aan mengingatkan para pengusaha angkutan barang untuk tertib melaksanakan kebijakan Surat Keputusan Bersama (SKB) No. KP-DRJD 6774 Tahun 2025, 122/KPTS/Db/2025, dan Kep/268/XII/2025 terkait pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan non tol (arteri) selama masa angkutan Natal 2025 dan tahun baru 2026. 

“Berdasarkan SKB, truk sumbu tiga ke atas dilarang melintasi jalan tol menerus dari tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, tidak ada window time. Kemudian dilarang melintasi jalan non tol atau arteri pada tanggal 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 pada jam 05.00 sampai 22.00 waktu setempat. Oleh karenanya bagi para pengusaha, pemilik kendaraan, serta pengemudi kami ingatkan untuk mematuhi aturan ini demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho menyebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi selama operasi angkutan Natal dan Tahun Baru. Ia melanjutkan, pemberian sanksi akan dilakukan bagi angkutan barang yang tetap melintasi jalan tol pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026.

“Hasil kesepakatan bersama sesuai SKB sudah jelas kendaraan sumbu tiga dilarang melintasi tol, termasuk jalan arteri pada waktu tertentu, kami mengingatkan agar angkutan barang tidak melintasi jalan tol. Dan bagi yang melanggar, kami akan melakukan tindakan tegas bila perlu kami tilang, karena kami mementingkan keselamatan dan kemanusiaan bagi masyarakat yang sedang melaksanakan Natal dan Tahun Baru dan perjalanan dalam rangka liburan,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Dirjen Aan turut mengimbau masyarakat yang akan berpergian dengan moda bus untuk terlebih dahulu mengecek status laik jalan kendaraan yang akan digunakan. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.

Kepada masyarakat pentingnya kepatuhan ketika melakukan perjalanan terutama selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru. Ia melanjutkan, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik ataupun liburan dengan angkutan umum untuk selalu memeriksa status kelaikan kendaraan yang akan digunakan melalui aplikasi Mitra Darat. 

“Kami harap masyarakat untuk terus berhati-hati dalam melakukan perjalanan dan senantiasa mematuhi arahan maupun petunjuk dari petugas di lapangan, sehingga dapat kembali dengan selamat. Bagi yang akan melakukan perjalanan untuk mengecek dulu status BLU-e bus yang akan digunakan apakah laik jalan atau tidak. Caranya sangat mudah melalui aplikasi Mitra Darat pada fitur Cek Laik, masukkan nomor kendaraan dan akan terlihat status KPS dan BLU-e,” terangnya.

Ia menekankan masyarakat untuk tidak menggunakan bus yang tidak memiliki Kartu Pengawasan dan bus yang masa berlaku uji berkala sudah habis karena akan sangat berbahaya.

Sementara itu, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi sementara Korlantas Polri mencatat, arus kendaraan yang meninggalkan Jakarta sudah sekitar 49% dari total proyeksi sebanyak 2,9 juta kendaraan. Selain itu, angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas selama masa angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 menurun 23,23% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

Sejalan dengan itu, Direktur Utama PT Jasa Marga, Rivan A. Purwanto turut menyampaikan data dari pihaknya yang mencatat hingga hari Jumat (26/12) pukul 14.00 WIB, sebanyak 1,4 juta volume kendaraan telah keluar dari wilayah Jakarta. Rivan menilai, angka ini akan terus meningkat hingga mendekati akhir Desember 2025.

“Jadi dari proyeksi 2,9 juta kendaraan yang melalui tol saat Nataru ini, data pergerakan kendaraan sampai dengan jam dua tadi siang adalah mencapai 1.457.000, artinya sudah 49%. Ini dibanding tahun 2024 berarti meningkat 3,5 persen dan kami perkirakan akan terus bergerak sampai dengan tanggal 30 Desember,” kata Rivan.

Kemenhub beserta stakeholders akan menjadikan hasil analisa dan evaluasi operasi angkutan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 ini sebagai dasar penguatan pengawasan dan strategi pengaturan arus lalu lintas serta arus balik mudik dan libur Nataru. Ini dilakukan untuk memastikan perjalanan masyarakat selama periode angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 berlangsung selamat, aman, dan lancar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kenaikan biaya harga pakan ayam

58 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

59 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

1 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng

Potensi komoditas kakao Jembrana

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Potensi komoditas kakao Jem...
Daerah
Anak harimau sumatra di TSI...

Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta
Nasional
Sidang vonis Mantan Wamenna...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.