Pemkab Donggala Pastikan Akta Kelahiran Anak Baru Lahir Terbit Cepat
📅 Minggu, 14 Des 2025, 16:17 WIB | Oleh: Sujar
Doc: ANTARA/HO-Pemkab Donggala
DONGGALA -- Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan mempercepat penerbitan akta kelahiran untuk bayi baru lahir di daerah tersebut.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Donggala Rahma Nur mengatakan terdapat tiga puskesmas, yakni Puskesmas Kayuwou, Puskesmas Lasadindi Toaya, dan Puskesmas Ita Seseibi Sabang yang menjadi tempat proyek percontohan pelayanan penerbitan akta kelahiran bayi baru lahir.
"Jadi Dinas Dukcapil tahun ini mulai bekerja sama dengan tiga puskesmas untuk pelayanan penerbitan akta kelahiran," kata dia di Banawa, Minggu.
Ia menjelskan program itu mempermudah masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan berupa pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK).
"Pastinya ini untuk memotong birokrasi layanan administrasi kependudukan, sehingga orang tua bayi yang baru melahirkan tidak perlu lagi mengurus dokumen secara mandiri ke Dukcapil, melainkan cukup melalui petugas puskesmas setempat," ucapnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dia menjelaskan ibu setelah melahirkan di tiga puskesmas itu dapat melapor ke petugas untuk memproses dokumen kependudukan tersebut.
"Pelaporan kelahiran itu maksimal tiga hari dalam masa perawatan sehingga akan ada sejumlah dokumen kependudukan yang terbit, seperti akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), dan pembaruan kartu keluarga," katanya.
Ia menjelaskan layanan pembuatan akta kelahiran hanya perlu melampirkan surat keterangan lahir dari bidan serta menyertakan fotokopi surat nikah, KTP, dan KK lama.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Harapannya inovasi ini mampu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan anak di Kabupaten Donggala secara signifikan," kata dia.
Pemkab Donggala sudah mulai mengoperasikan enam unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pelayanan administrasi kependudukan guna memperkuat pelayanan publik, yakni Sojol Utara, Dampelas, Balaesang, Sindue Tobata, Labuan, dan Rio Pakava.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!