Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab Donggala Pastikan Akta Kelahiran Anak Baru Lahir Terbit Cepat

📅 Minggu, 14 Des 2025, 16:17 WIB | Oleh:
Pemkab Donggala Pastikan Akta Kelahiran Anak Baru Lahir Terbit Cepat Doc: ANTARA/HO-Pemkab Donggala
Ket. Bupati Donggala Vera Elena Laruni menandatangani kerja sama Dinas Dukcapil dengan tiga puskesmas dalam pelayanan administrasi kependudukan yakni pembuatan akta kelahiran bayi baru lahir, Minggu (14/12).

DONGGALA -- Pemerintah Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng) memastikan mempercepat penerbitan akta kelahiran untuk bayi baru lahir di daerah tersebut.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Donggala Rahma Nur mengatakan terdapat tiga puskesmas, yakni Puskesmas Kayuwou, Puskesmas Lasadindi Toaya, dan Puskesmas Ita Seseibi Sabang yang menjadi tempat proyek percontohan pelayanan penerbitan akta kelahiran bayi baru lahir.

"Jadi Dinas Dukcapil tahun ini mulai bekerja sama dengan tiga puskesmas untuk pelayanan penerbitan akta kelahiran," kata dia di Banawa, Minggu.

Ia menjelskan program itu mempermudah masyarakat dalam kepengurusan administrasi kependudukan berupa pembuatan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK).

"Pastinya ini untuk memotong birokrasi layanan administrasi kependudukan, sehingga orang tua bayi yang baru melahirkan tidak perlu lagi mengurus dokumen secara mandiri ke Dukcapil, melainkan cukup melalui petugas puskesmas setempat," ucapnya.

Dia menjelaskan ibu setelah melahirkan di tiga puskesmas itu dapat melapor ke petugas untuk memproses dokumen kependudukan tersebut.

"Pelaporan kelahiran itu maksimal tiga hari dalam masa perawatan sehingga akan ada sejumlah dokumen kependudukan yang terbit, seperti akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), dan pembaruan kartu keluarga," katanya.

Ia menjelaskan layanan pembuatan akta kelahiran hanya perlu melampirkan surat keterangan lahir dari bidan serta menyertakan fotokopi surat nikah, KTP, dan KK lama.

"Harapannya inovasi ini mampu meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan anak di Kabupaten Donggala secara signifikan," kata dia.

Pemkab Donggala sudah mulai mengoperasikan enam unit pelaksana teknis daerah (UPTD) pelayanan administrasi kependudukan guna memperkuat pelayanan publik, yakni Sojol Utara, Dampelas, Balaesang, Sindue Tobata, Labuan, dan Rio Pakava.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
  • Mentan Bidik Investasi Besar, Industri Bioetanol Nasional Mulai Digenjot
    Langkah strategis dari pemerintah pusat, khususnya melalui jaminan ...
  • Kemenperin Perkuat Kemitraan IKM Singkong dan Industri Nasional
    Langkah Kemenperin mengintegrasikan IKM olahan singkong melalui Program ...
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
Megapolitan
Kota Tangerang Hadirkan Ena...
Daerah
Pertamina Patra Niaga Perku...
Ekonomi
Dukung Ekonomi Lokal, AirNa...
Megapolitan
DKP3 Depok: Pengembangan Bu...
Advertisement
Kerugian Sangat Besar , Peluang Medali Emas dari Juara Olimpiane Musnah karena Rizki Juniansyah Dilarang Bertanding

Kerugian Sangat Besar , Peluang Medali Emas dari Juara Olimpiane Musnah karena Rizki Juniansyah Dilarang Bertanding

27 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.