Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cagub DKI Pramono Siap Anggarkan Rp26 Triliun untuk Sistem Transportasi Jakarta

📅 Sabtu, 26 Okt 2024, 15:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cagub DKI Pramono Siap Anggarkan Rp26 Triliun untuk Sistem Transportasi Jakarta Doc: ANTARA/Muhammad Adimaja
Ket. Penumpang berada di dalam MRT Jakarta di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung bakal menyiapkan anggaran Rp26 triliun untuk membangun sistem transportasi yang terintegrasi demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global."Saya sendiri sudah menghitung bahwa kemacetan itu menyebabkan kerugian kurang lebih Rp 100 triliun, kalau kita membebaskan hanya 15 golongan tadi, kami sudah menghitung kurang lebih Rp 26-27 triliun," kata Pramono diCipete Jakarta, Sabtu (26/10).

Pramono mengatakan dana sebesar itu sudah termasuk penyediaan subsidi 15 golongan yang diberikan gratis untuk menaiki transportasi umum.

Anggaran tersebut, baginya realistis mengingat data yang ada menyebut angka kerugian per tahun di Jakarta akibat kemacetan mencapai Rp100 triliun.

Selain untuk subsidi, angka itu juga dianggarkan untuk penambahan trayek Transjakarta menjadi Transjabodetabek. Sehingga, masyarakat di daerah penyangga tidak perlu lagi mengendarai kendaraan bermotor masuk ke Jakarta.

Terlebih, sebanyak empat juta orang dari perbatasan setiap harinya masuk ke Jakarta untuk bekerja. Dengan demikian, kemacetan di Jakarta dapat dikurangi.

"Semua di Jakarta harus terkoneksi semua. Dipaksa naik kendaraan umum," ujarnya.

Dia merencanakan akan mengikuti kriteria 15 golongan pekerja yang mendapat fasilitas gratis dari Transjakarta. Kemudian, akan mengimplementasikan pada LRT dan MRT Jakarta.

Maka dari itu, dia menegaskan kembali pernyataannya yaitu akan memperjuangkan sebanyak 15 golongan pekerja mendapatkan kemudahan menggunakan moda transportasi yang lebih beragam.

Dalam laman smartcity Jakarta, saat ini ada 15 golongan pekerja yang mendapatkan fasilitas gratis untuk menggunakan transportasi Transjakarta meliputi Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu/pekerja (gaji sesuai UMP melalui Bank DKI), dan penghuni rumah susun sederhana sewa.

Lalu, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, lanjut usia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, anggota Veteran Republik Indonesia, dan penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera).

Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, pengurus masjid (marbot), pendidik dan pengajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengawas larva nyamuk, dan anggota TNI/Polri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Kemenkes Perluas Cek Kesehatan Gratis

23 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Nasional
Kemenkes Perluas Cek Keseha...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

Sabet 14 Medali Sehari, Indonesia Makin Kokoh di 9 Besar Asian Para Games 2026

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.