Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Cagub DKI Pramono Siap Anggarkan Rp26 Triliun untuk Sistem Transportasi Jakarta

📅 Sabtu, 26 Okt 2024, 15:52 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cagub DKI Pramono Siap Anggarkan Rp26 Triliun untuk Sistem Transportasi Jakarta Doc: ANTARA/Muhammad Adimaja
Ket. Penumpang berada di dalam MRT Jakarta di Jakarta, Rabu (12/6/2024).

JAKARTA - Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung bakal menyiapkan anggaran Rp26 triliun untuk membangun sistem transportasi yang terintegrasi demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global."Saya sendiri sudah menghitung bahwa kemacetan itu menyebabkan kerugian kurang lebih Rp 100 triliun, kalau kita membebaskan hanya 15 golongan tadi, kami sudah menghitung kurang lebih Rp 26-27 triliun," kata Pramono diCipete Jakarta, Sabtu (26/10).

Pramono mengatakan dana sebesar itu sudah termasuk penyediaan subsidi 15 golongan yang diberikan gratis untuk menaiki transportasi umum.

Anggaran tersebut, baginya realistis mengingat data yang ada menyebut angka kerugian per tahun di Jakarta akibat kemacetan mencapai Rp100 triliun.

Selain untuk subsidi, angka itu juga dianggarkan untuk penambahan trayek Transjakarta menjadi Transjabodetabek. Sehingga, masyarakat di daerah penyangga tidak perlu lagi mengendarai kendaraan bermotor masuk ke Jakarta.

Terlebih, sebanyak empat juta orang dari perbatasan setiap harinya masuk ke Jakarta untuk bekerja. Dengan demikian, kemacetan di Jakarta dapat dikurangi.

"Semua di Jakarta harus terkoneksi semua. Dipaksa naik kendaraan umum," ujarnya.

Dia merencanakan akan mengikuti kriteria 15 golongan pekerja yang mendapat fasilitas gratis dari Transjakarta. Kemudian, akan mengimplementasikan pada LRT dan MRT Jakarta.

Maka dari itu, dia menegaskan kembali pernyataannya yaitu akan memperjuangkan sebanyak 15 golongan pekerja mendapatkan kemudahan menggunakan moda transportasi yang lebih beragam.

Dalam laman smartcity Jakarta, saat ini ada 15 golongan pekerja yang mendapatkan fasilitas gratis untuk menggunakan transportasi Transjakarta meliputi Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya, tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta, pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP), karyawan swasta tertentu/pekerja (gaji sesuai UMP melalui Bank DKI), dan penghuni rumah susun sederhana sewa.

Lalu, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga, lanjut usia 60 tahun ke atas, penyandang disabilitas, anggota Veteran Republik Indonesia, dan penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera).

Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu, pengurus masjid (marbot), pendidik dan pengajar di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pengawas larva nyamuk, dan anggota TNI/Polri.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

Kapolri Listyo Sigit Hadiri Pameran Nasirun di Galeri Nasional, Apresiasi Seni Budaya Indonesia.

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.