Dikecam Seluruh Indonesia, Bupati Aceh Selatan Mirwan Minta Maaf karena Pergi Umrah Saat Bencana
📅 Selasa, 09 Des 2025, 13:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Instagram
JAKARTA - Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S, meminta maaf terkait kepergiannya yang tanpa izin ke Arab Saudi untuk ibadah umrah saat wilayahnya terkena banjir dan longsor.
Pernyataan permintaan maafnya itu diunggah di akun Instargam miliknya, @h.mirwan_ms_official, pada Selasa (9/12).
Dalam unggahan video tersebut, Mirwan meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta seluruh masyarakat Aceh Selatan.
"Saya menyampaikan permohonan maaf… kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Aceh Selatan," ujar Mirwan.
Ia mengatakan keputusannya meninggalkan daerah untuk urusan pribadi pada masa bencana telah mengganggu stabilitas nasional. Mirwan berjanji tetap bertanggung jawab dalam penanganan bencana yang melanda wilayahnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Tetap kerja keras untuk pulihkan kepercayaan publik dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Mirwan.
"Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Terima kasih atas perhatiannya," tutupnya.
Mirwan, yang merupakan kader Partai Gerindra, diketahui berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah saat bencana banjir dahsyat melanda Aceh, termasuk wilayahnya, Aceh Selatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia sebelumnya mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting melalui surat bernomor 093/1334/2025 tertanggal 24 November 2025 kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Namun, Gubernur Aceh menolak permohonan tersebut. Penolakan disampaikan melalui surat balasan nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025, dengan alasan status darurat bencana masih berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten.
Meski demikian, Mirwan tetap nekat terbang dengan alasan menunaikan nazar pribadinya.
Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat koordinasi penanganan bencana Sumatera, menyinggung tindakan Mirwan yang berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya mengalami bencana. Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses pelanggaran tersebut.
Kementerian Dalam Negeri memastikan Mirwan akan dikenakan sanksi atas kepergiannya yang tidak sesuai aturan. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyatakan pemberian sanksi merujuk pada regulasi yang berlaku.
Ia menambahkan bahwa tingkat kesalahan akan menentukan berat atau ringannya sanksi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!