Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Negara Tidak Boleh Biarkan Kekerasan Jadi Budaya

📅 Rabu, 29 Jul 2026, 03:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Negara Tidak Boleh Biarkan Kekerasan Jadi Budaya Doc: Antara
Ket. Arsip Foto - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Rabu (18/3/2026).

JAKARTA – Fenomena maraknya kekerasan di masyarakat akhir-akhir ini harus segera ditindaklanjuti dengan penegakan hukum. Negara jangan sampai membiarkan kekerasan menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, Rieke Diah Pitaloka menyoroti beberapa peristiwa kekerasan di tengah masyarakat hingga merenggut nyawa seseorang terjadi dari tanggal 24 hingga 26 Juli 2026 di sejumlah daerah di Tanah Air. Mulai dari maling ayam yang tewas di Tabanan, Bali, satpam di waduk Jatiluhur, Purwakarta, bentrokan antarwarga di Menteng-Matrataman, Jakarta, dan seorang pencuri motor yang meninggal dikeroyok massa di Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.

“Fenomena ini merupakan peringatan serius, bahwa negara tidak boleh membiarkan kekerasan menjadi budaya dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Rieke dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/7).

Dia menegaskan, penyelesaian setiap persoalan di negara hukum harus dilakukan melalui mekanisme hukum yang adil, bukan melalui tindakan balas dendam, atau penghukuman oleh massa.

Ia mengingatkan, ketika masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap proses hukum, ruang bagi kekerasan akan semakin terbuka yang pada akhirnya mengancam persatuan bangsa.

Penegakan hukum yang berkeadilan, penguatan solidaritas sosial, serta kehadiran negara yang berpihak pada rakyat, kata dia, diperlukan, di tengah tekanan ekonomi, meningkatnya kerentanan sosial, dan ketidakpastian global, serta stabilitas nasional yang terjadi saat ini.

Dalam kurun waktu tiga hari itu terjadi empat peristiwa yang menunjukkan praktik kekerasan baik dipicu oleh konflik sosial maupun tindakan main hakim sendiri, semakin mengkhawatirkan dan tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang lumrah.

Sebagai respon atas peristiwa tersebut, Rieke merekomendasikan agar negara hadir memastikan setiap bentuk kekerasan, termasuk aksi main hakim sendiri diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Aparat penegak hukum wajib bertindak cepat, transparan, dan akuntabel untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh warga negara,” terangnya.

Kemudian, pemerintah bersama aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta seluruh elemen bangsa perlu memperkuat pendidikan toleransi, membangun ruang dialog, mengembangkan mekanisme penyelesaian konflik secara damai, serta mencegah penyebaran provokasi, ujaran kebencian, dan isu-isu yang berpotensi memecah belah masyarakat.

“Negara harus memberikan pendampingan hukum, rehabilitasi, psikososial, pemulihan ekonomi, serta jaminan keamanan bagi korban dan keluarganya,” katanya. Ant/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Nilam Butuh Terobosan, ARC USK Dorong SRG Jadi Solusi Tata Niaga
    Penerapan SRG nilam sangat krusial bagi sektor manufaktur ...
  • Impor Pelumas RI Tembus Ribuan Ton, Menperin Resmikan Pabrik Raksasa Shell, Libatkan 50 Vendor Lokal
    Kehadiran fasilitas produksi berkapasitas 12.000 ton per tahun ...
  • Pameran Fi Asia Indonesia 2026 Perluas Akses Industri terhadap Teknologi Pangan Global
    Ulasan yang sangat mencerahkan terutama pada pandangan Dr. ...
  • Wali Kota: Pemkot Bandung Dorong Industri Sepatu Perluas Pasar Ekspor
    Langkah strategis Pemkot Bandung menyoroti urgensi Surat Keterangan ...
  • UU Reforma Agraria Ditantang Bereskan Akar Konflik Tanah
    Orang kepercayaan Menterinya aja kena OTT KPK ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Olahraga
Sumaya Pastikan Tiket Final...
Nasional
Piala Panglima TNI 2026 Gel...
Daerah
Cegah Penyebaran TBC, Dinke...
Nasional
Kemenhub Perkuat Aturan ODO...
Daerah
DVI Polda Jatim Terima 76 D...
Advertisement
Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

Peringati Hari Ozon Sedunia, Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini

19 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.