Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dikecam Seluruh Indonesia, Bupati Aceh Selatan Mirwan Minta Maaf karena Pergi Umrah Saat Bencana

📅 Selasa, 09 Des 2025, 13:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dikecam Seluruh Indonesia, Bupati Aceh Selatan Mirwan Minta Maaf karena Pergi Umrah Saat Bencana Doc: Instagram
Ket. Bupati Aceh Selatan Mirwa MS meminta maaf di akun Instagramnya.

JAKARTA - Bupati Aceh Selatan, Mirwan M.S, meminta maaf terkait kepergiannya yang tanpa izin ke Arab Saudi untuk ibadah umrah saat wilayahnya terkena banjir dan longsor.

Pernyataan permintaan maafnya itu diunggah di akun Instargam miliknya, @h.mirwan_ms_official, pada Selasa (9/12).

Dalam unggahan video tersebut, Mirwan meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta seluruh masyarakat Aceh Selatan.

"Saya menyampaikan permohonan maaf… kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya Aceh Selatan," ujar Mirwan.

Ia mengatakan keputusannya meninggalkan daerah untuk urusan pribadi pada masa bencana telah mengganggu stabilitas nasional. Mirwan berjanji tetap bertanggung jawab dalam penanganan bencana yang melanda wilayahnya.

“Tetap kerja keras untuk pulihkan kepercayaan publik dan memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” kata Mirwan.

"Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Terima kasih atas perhatiannya," tutupnya.

Mirwan, yang merupakan kader Partai Gerindra, diketahui berada di Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah umrah saat bencana banjir dahsyat melanda Aceh, termasuk wilayahnya, Aceh Selatan.

Ia sebelumnya mengajukan permohonan izin perjalanan luar negeri dengan alasan penting melalui surat bernomor 093/1334/2025 tertanggal 24 November 2025 kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf.

Namun, Gubernur Aceh menolak permohonan tersebut. Penolakan disampaikan melalui surat balasan nomor 100.1.4.2/18413 tertanggal 28 November 2025, dengan alasan status darurat bencana masih berlaku di tingkat provinsi maupun kabupaten.

Meski demikian, Mirwan tetap nekat terbang dengan alasan menunaikan nazar pribadinya.

Presiden Prabowo Subianto, dalam rapat koordinasi penanganan bencana Sumatera, menyinggung tindakan Mirwan yang berangkat umrah tanpa izin saat daerahnya mengalami bencana. Prabowo meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk memproses pelanggaran tersebut.

Kementerian Dalam Negeri memastikan Mirwan akan dikenakan sanksi atas kepergiannya yang tidak sesuai aturan. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, menyatakan pemberian sanksi merujuk pada regulasi yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa tingkat kesalahan akan menentukan berat atau ringannya sanksi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

50 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.