Menteri ATR: Tak Ada Ruang bagi Mafia Tanah Pascabencana Sumatera
📅 Senin, 08 Des 2025, 17:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan jajarannya siap melindungi lahan-lahan di tiga provinsi (Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat) pascabencana Sumatera dari ancaman mafia tanah.
"Ini tadi saya dapat informasi terdapat 65 ribu hektare lahan sawah yang terkena lumpur. Berarti ada potensi sawah itu menjadi (tanah) musnah. Kalau sawah itu musnah, maka pasti akan ada oknum-oknum mafia tanah yang mengklaim dan pasti batas-batas tanahnya juga hilang," ujar Nusron di Jakarta, Senin (8/12).
Menurut dia, hal tersebut akan menjadi catatan dan perhatian Kementerian ATR/BPN.
Ia mengatakan, kalau lahan sawah yang berubah menjadi tanah musnah itu sudah disertifikatkan maka dipastikan aman, karena masih terdapat tapal batas lahan tersebut dalam data spasial Kementerian ATR/BPN.
"Kalau kebetulan mereka sudah disertifikatkan aman. Karena masih ada tapal batasnya di data spasial kita. Tapi yang belum didaftarkan ini agak sulit," kata Nusron.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan percepatan penanganan 40 ribu hektare sawah terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut dan Sumbar melalui bantuan benih, pupuk, alat mesin pertanian, serta dukungan lapangan untuk memulihkan produksi pangan nasional.
Amran menegaskan skema pemulihan dilakukan menyeluruh, mulai dari rekonstruksi sawah yang hilang, pemberian bantuan benih dan alat mesin pertanian (alsintan) hingga penanaman ulang sampai lahan siap diserahterimakan kepada pemiliknya.
Saat meninjau kerusakan 82 hektare sawah di Tapanuli Tengah, Amran menyampaikan pemerintah pusat mengambil alih penuh proses perbaikan. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada petani dan seluruh tahapan akan dipastikan berjalan cepat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia meminta pemerintah daerah segera merampungkan administrasi batas bidang agar rekonstruksi dapat dimulai.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!