Penyerapan KUR di Jambi Tembus Rp6,4 Triliun, Libatkan 265 Ribu UMKM
📅 Minggu, 30 Nov 2025, 17:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Antara
Kota Jambi - Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Provinsi Jambi mencatat sebanyak 265 ribu pelaku usaha di Jambi telah menyerap Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp6,4 triliun.
Kepala Diskop UKM Provinsi Jambi, Sardaini di Jambi, Ahad (30/11), mengatakan bahwa penyerapan tersebut cukup tinggi. Berdasarkan data nasional yang dikeluarkan oleh Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) hingga minggu keempat November 2025, penyerapan KUR di Jambi berada di peringkat 11.
"Masyarakat Jambi yang memanfaatkan kredit cukup baik, kita berada di urutan 11, di atas Nusa Tenggara Barat di urutan 12, dan di bawah Sumatera Barat di urutan 10. Serapan tertinggi berasal dari wilayah Jateng, Jatim dan Jabar," jelas Sardaini.
Menurut Sardaini, kemudahan dalam menjangkau kredit tersebut membuat sektor usaha mikro, kecil dan menengah masyarakat Jambi bergerak dengan baik.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, pertumbuhan ekonomi Jambi triwulan III 2025 mencapai 4,77 persen, naik 0,26 poin persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 sebesar 4,51 persen.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sardaini meyakini program kredit untuk pelaku usaha mampu mendongkrak ekonomi jambi tumbuh pesat. Bantuan pemerintah itu menjadi pemicu Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Jambi.
Program lain yang ingin dikembangkan pemerintah untuk menumbuhkan usaha mikro kecil dan menengah, kementerian mendorong sarana publik, seperti terminal angkutan darat, bandara, pelabuhan dan stasiun mengalokasikan 30 persen bagi pelaku UMKM.
Langkah itu sesuai dengan keinginan pemerintah membuka infrastruktur publik di bidang usaha.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Kita akan teruskan program pusat itu ke daerah, di Jambi sasarannya kita coba di terminal, pelabuhan dan bandara, kalau stasiun belum, kita belum ada kereta api. UMKM memberikan andil membantu pertumbuhan ekonomi," ungkap Sardaini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!