Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Balap Liar di Malang Marak, Polisi Sita 236 Motor dalam Operasi Zebra Semeru 2025

📅 Sabtu, 22 Nov 2025, 18:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Balap Liar di Malang Marak, Polisi Sita 236 Motor dalam Operasi Zebra Semeru 2025 Doc: Antara Foto
Ket. Ratusan orang berserta unit kendaraan yang dimiliki dibawa ke Mapolres Malang, Kabupaten Malang, Jawa Timur usia terjaring Operasi Zebra Semeru 2025 lantaran diduga terlibat aksk balap liar, Sabtu (22/11/2025) dini hari

Kepolisian Resor Malang menyita 236 unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan untuk balap liar di depan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur, melalui Operasi Zebra Semeru 2025.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Muhammad Alif Chelvin Arliska di Malang, Sabtu, mengatakan tindakan yang diambil petugas untuk memberikan efek jera terhadap para pelaku aksi balap liar.

"Sepeda motor kami amankan karena berkaitan dengan balap liar di jalan umum. Kami ingin memberikan efek jera serta menghindari jatuhnya korban kecelakaan lalu lintas," kata Chelvin.

Ratusan kendaraan roda dua itu diamankan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Semeru pada Sabtu dini hari.

Penyitaan ratusan sepeda motor juga dibarengi dengan penangkapan 342 orang yang diduga terlibat balap liar. Satuan Lalu Lintas Polres Malang turut menyita satu mobil dalam operasi tersebut.

Penindakan dari kepolisian karena balap liar merupakan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Chelvin menyatakan seluruh unit kendaraan roda dua disita sementara waktu sepanjang pelaksanaan Operasi Zebra Semeru pada 17–30 November 2025.

Setelah operasi berakhir, para pemilik kendaraan dapat mengambil kembali, tetapi harus memenuhi sejumlah persyaratan, yakni wajib menunjukkan kelengkapan legalitas kepemilikan kendaraan dan mengembalikan sepeda motor ke kondisi standar sesuai aturan.

"Harus membawa surat-surat lengkap, seperti STNK atau bukti kepemilikan, dan memperbaiki motor sesuai standar, misalnya memasang kembali spion, lampu, dan kelengkapan lain yang dilepas," ujarnya.

Polres Malang mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menggemari dunia balap agar memanfaatkan kompetisi resmi Kanjuruhan Street Race ketimbang mengikuti aksi balap liar atau ilegal.

Imbauan tersebut dimaksudkan juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat yang selama periode 2025 sudah menyebabkan 141 orang meninggal dunia dan 1.124 orang menderita luka-luka.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Jonatan Christie Amankan Tempat di Semifinal

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Jonatan Christie Amankan Te...
Olahraga
Sabar dan Reza Sukses Menem...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

Indonesia Vs Oman 3-0, Tambah Gol Keunggulan dari Kaki Ragnar Oratmangoen di Babak Kedua

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.