Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemprov Sulteng Uji Coba WFA ASN Tiap Jumat, Fokus Efisiensi dan Produktivitas

📅 Senin, 30 Mar 2026, 17:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemprov Sulteng Uji Coba WFA ASN Tiap Jumat, Fokus Efisiensi dan Produktivitas Doc: Antara
Ket. Gubernur Sulteng Anwar Hafid memimpin apel gabungan lingkup Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan kegiatan Halal Bihalal di Palu, Senin (30/3).

Palu - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) siap menguji coba kebijakan sistem kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid di Palu, Senin (30/3), mengatakan kebijakan tersebut akan diterapkan sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus peningkatan produktivitas kerja ASN.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam apel gabungan lingkup Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan kegiatan Halal Bihalal.

Menurut dia, melalui skema WFA pemerintah akan menghitung potensi penghematan anggaran, khususnya dari berkurangnya konsumsi listrik kantor dan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas.

“Kita mau hitung berapa anggaran yang bisa diefisiensi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan WFA akan diintegrasikan dengan program “Berani Jumat Berkah” yang telah lebih dulu dilaksanakan di lingkungan kantor gubernur.

Ia mengatakan ASN Muslim yang telah mengikuti kegiatan “Berani Jumat Berkah” di masjid kantor gubernur dapat melanjutkan pekerjaan dengan sistem WFA, selama tidak terdapat agenda dinas yang bersifat mendesak dan harus diselesaikan di kantor.

Kebijakan serupa juga berlaku bagi ASN non-Muslim. Setelah mengikuti kegiatan rohani yang dipusatkan di kompleks kantor gubernur, mereka diperbolehkan menjalankan tugas secara WFA.

“Syaratnya, mau datang subuh,” katanya.

Gubernur juga menyebutkan bahwa di tengah tantangan pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap mampu menjaga stabilitas pelayanan dan pembangunan.

Ia mencontohkan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu serta pegawai non-ASN (honorer) secara tepat waktu, di saat sejumlah daerah lain menghadapi kendala anggaran.

Karena itu, ia meminta seluruh pegawai tetap bekerja secara optimal dan menjaga kekompakan dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kalau kita kompak, mencurahkan semua pikiran dan tenaga kita, saya yakin Sulawesi Tengah akan maju,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.