Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jelang Natal dan Tahun Baru, Kepala Bapanas Pastikan Harga Beras Stabil

📅 Minggu, 16 Nov 2025, 18:55 WIB | Oleh:
Jelang Natal dan Tahun Baru, Kepala Bapanas Pastikan Harga Beras Stabil Doc: ANTARA/HO-Humas Bapanas
Ket. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (kanan) didampingi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono (kedua kiri), Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani (kedua kanan) meninjau harga beras di pasaran.

JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan harga beras mulai stabil menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, berkat penguatan pasokan, pengawasan distribusi, serta langkah pengendalian yang dilakukan pemerintah.

"Menjelang masa Natal dan tahun baru, pemerintah memastikan kestabilan harga pangan pokok strategis, terutama beras. Sampai awal November sudah ada 214 kabupaten/kota yang mengalami penurunan harga beras," kata Amran dalam keterangan di Jakarta, Minggu (16/11).

Dia menyebutkan jumlah daerah yang mengalami penurunan harga beras di tingkat konsumen terus meningkat bila dibandingkan pada awal Oktober lalu.

Arman menuturkan harga beras nasional menunjukkan tren stabil dengan ketersediaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dijual sekitar 12.000 rupiah per kilogram, sementara beras medium banyak ditemukan di kisaran 13.000 rupiah per kilogram di berbagai wilayah.

Kondisi tersebut berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni 14.900 rupiah per kilogram untuk beras premium dan 13.500 rupiah untuk medium, menandakan pasar mulai terkendali menjelang periode libur akhir tahun.

"Artinya sudah sesuai dan bahkan di bawah HET," jelasnya.

"Tapi kami ada membaca berita bahwa harga lagi naik, makanya kami turun ke lapangan. Kami langsung bersama Pak Wamen Pertanian, juga dengan Dirut Bulog," tambahnya.

Dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS), sampai minggu pertama November sudah ada 214 kabupaten/kota yang mengalami penurunan harga beras.

Apabila dibandingkan pada minggu pertama Oktober telah terjadi peningkatan 19,5 persen karena saat awal Oktober masih berada di angka 179 kabupaten/kota yang mengalami penurunan harga beras.

Selain itu masih ada 50 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga beras sampai minggu pertama November 2025. Ini mulai mengalami penurunan 18 Persen dibandingkan pada minggu pertama bulan lalu yang masih terdapat 61 kabupaten/kota.

"Dengan segala kerendahan hati, mewakili petani. Janganlah dizalimi petani kita. Ini untuk hajat hidup orang banyak. Jangan dipolitisasi, karena kalau pangan bermasalah, negara bisa bermasalah," tegas Amran.

Lebih lanjut Amran mengatakan salah satu upaya kolaboratif yang dilaksanakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga komoditas tersebut adalah berupa peningkatan pengawasan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras yang dibentuk sejak 20 Oktober 2025.

Adapun pengawasan Satgas Pengendalian Harga Beras melibatkan Polri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Bapanas, Bulog dan pemerintah daerah.

Di samping itu, pemerintah bersama Perum Bulog dalam mempersiapkan Natal dan tahun baru, akan memperkuat stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di masing-masing daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Advertisement
Art Jakarta Detail Sidebar
Advertisement
Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

Busyett…Angka Insentif Pajak Mencapai Rp576 Triliun, Tidak Mubazir?

23 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.