Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dua ASN Tanjungpinang Dipecat karena Narkoba, Enam Lainnya Disanksi Tegas!

📅 Jumat, 14 Nov 2025, 04:00 WIB | Oleh:
Dua ASN Tanjungpinang Dipecat karena Narkoba, Enam Lainnya Disanksi Tegas! Doc: ANTARA/Ogen
Ket. Ilustrasi - ASN Pemkot Tanjungpinang, Kepri, mendengarkan arahan pimpinan rutin setiap pagi.

TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memecat dua Aparatur Sipil Negara karena terlibat kasus narkoba dan menjatuhkan hukuman disiplin kepada enam pegawai lainnya.

"Tindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemkot menegakkan aturan dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah di Tanjungpinang, Kamis.

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipecat berinisial YW dan DAS. Sedangkan enam ASN lainnya yang disanksi hukuman disiplin berinisial NI, AA, FS, YS, AH dan AA.

Lalu, ada tiga ASN, yaitu VS, RI dan BFF, sudah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang. Mereka dihukum akibat melanggar jam kerja hingga tidak masuk kerja tanpa alasan.

Fatah menegaskan komitmen pemerintah kota (pemkot) untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Komitmen itu diwujudkan melalui langkah tegas terhadap sejumlah PNS yang terjerat kasus pidana maupun melanggar kedisiplinan.

Fatah menjelaskan, sanksi yang diberikan tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai pembelajaran agar ASN lain supaya tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam bekerja.

“Kami percaya, dengan adanya tindakan tegas, ASN lainnya akan lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Fatah mengajak masyarakat ikut mengawasi kinerja ASN dan melaporkan bila ada pelanggaran di lingkungan kerja pemerintah. Pengawasan kinerja ASN Pemkot Tanjungpinang dilakukan secara berkala.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan tanpa pandang bulu. "Semua ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
Nasional
Huntara di Langkahan roboh ...
Nasional
Atap bangunan sekolah SDN d...
Ekonomi
Nilai tukar rupiah terendah...

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

41 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

46 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.