Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Dua ASN Tanjungpinang Dipecat karena Narkoba, Enam Lainnya Disanksi Tegas!

📅 Jumat, 14 Nov 2025, 04:00 WIB | Oleh:
Dua ASN Tanjungpinang Dipecat karena Narkoba, Enam Lainnya Disanksi Tegas! Doc: ANTARA/Ogen
Ket. Ilustrasi - ASN Pemkot Tanjungpinang, Kepri, mendengarkan arahan pimpinan rutin setiap pagi.

TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), memecat dua Aparatur Sipil Negara karena terlibat kasus narkoba dan menjatuhkan hukuman disiplin kepada enam pegawai lainnya.

"Tindakan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemkot menegakkan aturan dan memastikan pelayanan publik yang berkualitas,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungpinang, Achmad Nur Fatah di Tanjungpinang, Kamis.

Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipecat berinisial YW dan DAS. Sedangkan enam ASN lainnya yang disanksi hukuman disiplin berinisial NI, AA, FS, YS, AH dan AA.

Lalu, ada tiga ASN, yaitu VS, RI dan BFF, sudah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang. Mereka dihukum akibat melanggar jam kerja hingga tidak masuk kerja tanpa alasan.

Fatah menegaskan komitmen pemerintah kota (pemkot) untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Komitmen itu diwujudkan melalui langkah tegas terhadap sejumlah PNS yang terjerat kasus pidana maupun melanggar kedisiplinan.

Fatah menjelaskan, sanksi yang diberikan tidak hanya sebagai bentuk penegakan aturan, tetapi juga sebagai pembelajaran agar ASN lain supaya tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam bekerja.

“Kami percaya, dengan adanya tindakan tegas, ASN lainnya akan lebih termotivasi untuk bekerja lebih baik dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Fatah mengajak masyarakat ikut mengawasi kinerja ASN dan melaporkan bila ada pelanggaran di lingkungan kerja pemerintah. Pengawasan kinerja ASN Pemkot Tanjungpinang dilakukan secara berkala.

Jika ditemukan pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan tanpa pandang bulu. "Semua ini demi menjaga kepercayaan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas,” katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Kemenperin Targetkan Peningkatan Utilisasi Industri Kopi pada 2029
    Ulasan artikel ini menyajikan peta jalan yang sangat ...
  • Ekonomi Tiongkok Makin Ngebut! Ekspor-Impor Melonjak pada Agustus, Didukung Ledakan Industri AI
    Melihat lonjakan ekspor Tiongkok di sektor AI dan ...
  • Abu Vulkanik Masih Bisa Menembus Masker N95, Kecuali Diberi Tambahan
    Pantesan negara ga maju2, profesor UI lohhhh , ...
  • BTN Dorong Industri Kopi Indonesia Naik Kelas Lewat Kolaborasi dan Digitalisasi
    Langkah luar biasa dari BTN dalam menginisiasi kolaborasi ...
  • OJK Bubarkan 58 Dana Pensiun, Ada Apa dengan Industri Pensiun RI?
    Meskipun terdapat pembubaran puluhan dana pensiun pemberi kerja, ...
Megapolitan
Terminal Kalideres Buka Pos...
Luar Negeri
Lawan Perang Dagang, PM Kan...
Daerah
Pengamat Politik Unair Sura...
Luar Negeri
Anwar Ibrahim Minta Tindaka...
Advertisement
Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

Terlibat Korupsi, Seorang Mantan Gubernur Dihukum Mati

09 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.