Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jika Temukan Titik Api Kebakaran Hutan, Masyarakat Diminta Segera Lapor!

📅 Sabtu, 22 Agu 2026, 11:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jika Temukan Titik Api Kebakaran Hutan, Masyarakat Diminta Segera Lapor! Doc: Antara
Ket. Petugas Manggala Agni Daops Muara Bulian bersama prajurit TNI memadamkan api yang membakar lahan di Tenam, Batang Hari, Jambi, Jumat (21/8/2026).

JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengimbau masyarakat, terutama yang berada di wilayah Kalimantan dan Sumatera, agar segera melapor ke petugas atau pemerintah daerah apabila menemukan titik api ataupun kejadian kebakaran.

Menurut Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan, pelaporan tersebut bermanfaat untuk mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Respons cepat dari seluruh unsur menjadi kunci untuk mencegah api meluas dan mengurangi dampak karhutla terhadap masyarakat, lingkungan, serta aktivitas ekonomi," ucap Berton, dikutip di Jakarta, Sabtu (22/8).

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemerintah terus memperkuat pemantauan terhadap potensi karhutla melalui pemantauan titik panas serta kesiapsiagaan personel di wilayah yang memiliki risiko kebakaran.

Berikutnya, Berton juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran. Masyarakat pun diharapkan turut membantu upaya pencegahan dengan menjaga lingkungan sekitar.

Saat ini, Berton mengatakan BNPB terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan melalui operasi udara dan darat di enam provinsi prioritas, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat.

Penanganan dilakukan secara terpadu melalui pengerahan satuan tugas darat dan udara di bawah pos komando (posko) dan penguatan kolaborasi para pemangku kepentingan lain.

Operasi udara didukung dengan operasi modifikasi cuaca (OMC), pemadaman melalui water bombing, dan patroli. Dalam pengendalian karhutla, BNPB menekankan langkah pencegahan dan pemberdayaan masyarakat.

Kemudian sebagai bagian dari operasi udara, BNPB menggelar satuan tugas udara di enam provinsi tersebut. Unsur yang dikerahkan meliputi helikopter patroli, pesawat untuk OMC, dan helikopter water bombing. Secara keseluruhan terdapat 39 unit unsur udara yang tergelar untuk mendukung pemantauan dan penanganan karhutla.

Di Riau, satgas udara terdiri atas satu unit helikopter patroli, satu unit armada untuk OMC, dan lima unit water bombing. Di Jambi, dikerahkan satu unit helikopter patroli, satu unit OMC, dan dua unit water bombing. Sementara di Sumatera Selatan, BNPB mengerahkan satu unit helikopter patroli, satu unit OMC, dan tujuh unit water bombing.

Untuk wilayah Kalimantan Selatan, dikerahkan satu unit helikopter patroli, satu unit OMC, dan tiga unit water bombing. Di Kalimantan Tengah, terdapat satu unit helikopter patroli, satu unit OMC, dan empat unit water bombing. Sedangkan di Kalimantan Barat, satgas udara diperkuat dengan dua unit helikopter patroli, satu unit OMC, dan lima unit water bombing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Perbaikan Subsidi harus Bersamaan dengan Percepatan Transisi ke Energi Terbarukan
    Preview komentar:
    Membaca ulasan komprehensif ini, saya sangat sepakat dengan ...
  • Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter
    Preview komentar:
    Program diskon kemerdekaan yang diluncurkan oleh Pertamina ini ...
  • Mentan Amran: Stok Beras NTT 39 Ribu Ton, Lahan Rusak Akibat Gempa Akan Diganti
    Preview komentar:
    Semoga dapat membantu dan meringankan beban saudara kita ...
    Luar biasa pak mentan dengan kepeduliannya dan gerak ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Ekonomi
Wujud Kepedulian Sesama, BK...
Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

Ojol dan Aplikator Masuk Radar Pemerintah, Aturan Kemitraan Bakal Diperketat

21 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.