Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

48 Persen dari Total Keracunan Pangan Disebabkan oleh MBG

📅 Rabu, 12 Nov 2025, 15:45 WIB | Oleh:
48 Persen dari Total Keracunan Pangan Disebabkan oleh MBG Doc: ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari
Ket. Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu (12/11).

Jakarta -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyebut 48 persen dari total keracunan pangan di Indonesia atau sekitar 211 kejadian disebabkan oleh Makan Bergizi Gratis (MBG). 

"Total kejadian keracunan pangan di Indonesia sampai hari ini ada 441. MBG menyumbang 211 kejadian, atau 48 persen dari kasus tersebut. Ada 11.640 penerima manfaat yang terdampak, dengan jumlah penerima manfaat yang dirawat inap 636 orang, dan rawat jalan 11.004 orang," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IX DPR RI yang dipantau secara daring di Jakarta, Rabu.

Untuk itu, Dadan menekankan pentingnya percepatan Sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP), dan sertifikasi halal di setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melalui kolaborasi bersama pemerintah daerah setempat.  

"Berdasarkan laporan Kementerian Kesehatan, jumlah SPPG yang sudah memiliki SLHS hingga saat ini sebanyak 1.619. Percepatan sertifikasi ini tergantung pada kebijakan pemda di masing-masing wilayah," ujar dia.  

Dalam rangka memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut, Dadan menambahkan terdapat beberapa peraturan yang mesti diperhatikan oleh seluruh SPPG, pertama yakni kewajiban menggunakan rapid test untuk mencegah terjadinya keracunan makanan.  

"Seluruh SPPG diwajibkan menggunakan alat sterilisasi ompreng atau food tray, serta menggunakan air bersertifikat atau filter air untuk memastikan air bersih dalam proses memasak dan mencuci alat makan," ucap Dadan.

Selain itu, setiap SPPG juga memiliki kewajiban untuk memberikan pelatihan dan bimbingan teknis secara berkala pada penjamah makanan agar memahami prinsip-prinsip higienitas, sanitasi, dan keamanan pangan.

Dadan menyebutkan, hingga 11 November 2025, BGN telah menjangkau 41,6 juta penerima manfaat MBG di 14.773 SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia.

BGN juga telah merealisasikan anggaran sebesar Rp43,4 triliun atau setara 61,23 persen dari total pagu untuk MBG di tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Kenaikan biaya harga pakan ayam

56 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Kenaikan biaya harga pakan ...

Pameran Indofest 2026

57 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pameran Indofest 2026

Pendaftaran SMPB di Jateng

1 jam lalu | Wahyu AP

Nasional
Pendaftaran SMPB di Jateng

Potensi komoditas kakao Jembrana

1.5 jam yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Potensi komoditas kakao Jem...
Daerah
Anak harimau sumatra di TSI...

Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta

2 jam lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Aksi Kamisan ke-908 di Jakarta
Nasional
Sidang vonis Mantan Wamenna...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

Jaringan Mahasiswa Indonesia Bersatu Nilai Nanik S Deyang Belum Layak Jabat Kepala BGN

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.