Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ketum PBNU Tegaskan Khidmah NU Berlandaskan Qanun Asasi

📅 Rabu, 30 Sep 2026, 23:47 WIB | Oleh:
Ketum PBNU Tegaskan Khidmah NU Berlandaskan Qanun Asasi Doc: ANTARA/Asep Firmansyah
Ket. Ketua Umum PBNU Abdul Hakim Mahfudz saat wawancara cegat di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu (30/9).

JAKARTA -- Ketua Umum PBNU Abdul Hakim Mahfudz menegaskan khidmah NU kepada umat akan berlandaskan pada Qanun Asasi, sebuah dokumen penting sekaligus ruh bagi perjuangan Nahdlatul Ulama.

“Di periode ini, ada dokumen lalu yang dulu disusun Muassis (pendiri), yaitu buku Qanun Asasi, menjadi rujukan NU secara keseluruhan untuk kita melaksanakan kegiatan berbasis mencari rida Allah Swt,” kata Abdul Hakim Mahfudz di Gedung PBNU, Jakarta, Rabu.

Beberapa waktu lalu, pria yang biasa disapa Gus Kikin ini menjelaskan bahwa Al-Qanun Al-Asasi sudah lama tidak dimunculkan dan digunakan dalam kehidupan organisasi NU.

Dalam tiga tahun terakhir, dirinya berupaya mengumpulkan dan menyusun kembali berbagai dokumen Qanun Asasi yang terdiri atas empat bab.

Al-Qanun al-Asasi (Undang-Undang Dasar) adalah kitab risalah dasar atau konstitusi ideologis yang disusun oleh Hadratussyekh Hasyim Asy'ari. Kitab tersebut, kata dia, menjadi fondasi ruhaniah, pemikiran, dan pedoman perjuangan bagi warga NU.

Gus Kikin mengatakan khidmah kepada umat merupakan tanggung jawab yang diamanahkan para muassis NU. Karena itu, kepengurusan baru PBNU memiliki tanggung jawab untuk membina umat dan menjalankan amanah para pendiri NU.

“Selesai ini (pengumuman struktur) kita memiliki tanggung jawab kepada masyarakat sebagaimana NU didirikan untuk membina umat, melaksanakan apa yang diamanahkan oleh muassis,” katanya.

Sebelumnya, PBNU mengumumkan struktur kepengurusan masa khidmah 2026-2031. Gus Kikin menunjuk Sekretaris Jenderal PBNU Gufdan Arif, Bendahara Umum Ainun Na’im, dan Khatib Aam Muhammad Nuh.

Pengumuman tersebut juga menandai rampungnya proses penyusunan struktur kepengurusan setelah Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur.

“Mudah-mudahan dengan diumumkannya susunan pengurus ini, mulai besok pagi kita mulai berkhidmah,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
  • Mohon Dukungan Doa! Paus Leo XIV Akan Jalani Operasi Paru-paru di Roma
    Turut mendoakan, semoga operasinya berjalan baik dan lancar ...

Nandur Srawung Dilakukan Dinas Kebudayaan Yogyakarta

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Nandur Srawung Dilakukan Di...

Penemu Pembakar Hutan Akan Diberi Hadiah, Ikuti Sayembara Ini

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Penemu Pembakar Hutan Akan ...
Advertisement
Hasil Akhir Persija vs Arema FC: Macan Kemayoran Sikat Singo Edan 5-1, Rebut Puncak Klasemen Super League

Hasil Akhir Persija vs Arema FC: Macan Kemayoran Sikat Singo Edan 5-1, Rebut Puncak Klasemen Super League

21 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.