Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pemkab OKU Angkat 3.068 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu

📅 Minggu, 02 Nov 2025, 09:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemkab OKU Angkat 3.068 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Doc: ANTARA
Ket. Bupati OKU, Teddy Meilwansyah, mengukuhkan ribuan PPPK paruh waktu.

Ogan Komering Ulu – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, mengangkat 3.068 tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025.

"Saya ucapkan selamat kepada para PPPK paruh waktu yang hari ini resmi dikukuhkan," kata Bupati OKU Teddy Meilwansyah di Baturaja, Sabtu (01/11).

Dia mengatakan bahwa proses hingga sampai pada pengukuhan ini bukanlah hal yang mudah karena banyak tahapan panjang yang harus dilalui dan dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU.

Menurut dia, skema PPPK paruh waktu ini dianggap sebagai solusi inovatif dalam mengatasi kebutuhan tenaga kerja di jajaran pemerintah setempat.

Selain membuka kesempatan lebih luas, skema ini juga memberikan fleksibilitas kerja bagi masyarakat yang ingin tetap berkontribusi di pemerintahan tanpa harus terikat penuh sebagai pegawai tetap.

Teddy meminta para PPPK paruh waktu yang baru dikukuhkan tersebut tetap menjaga dan menjalankan amanah tugas dengan sebaik-baiknya.

"Saya berharap PPPK paruh waktu yang baru dilantik dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan di berbagai sektor," harapnya.

Sementara, Kepala BKPSDM OKU Mirdaili dalam laporannya menyampaikan bahwa PPPK paruh waktu yang dikukuhkan tersebut berjumlah 3.068 orang terdiri atas 2.362 tenaga teknis, 357 tenaga guru dan 349 orang tenaga kesehatan.

Dia menjelaskan sebelumnya Kabupaten OKU mendapat kuota PPPK paruh waktu dari pemerintah pusat sebanyak 3.085 orang dengan rincian 2.372 tenaga teknis, 364 tenaga guru dan 349 tenaga kesehatan.

"Namun dari jumlah itu yang dinyatakan memenuhi syarat hanya sebanyak 3.068 orang. Sementara 17 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat seperti tidak melengkapi berkas, mengundurkan diri dan ada juga yang tidak aktif lagi," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Daftar Produk Usang Apple, Ada iPhone X dan MacBook Pro 15, Siap-siap Sulit Layanan Perbaikan!
    Preview komentar:
    Kami pakai produk Apple bukan utk diperbaiki, rusak ...
  • Sejahterakan Petani lewat Percepatan Hilirisasi Pangan
    Preview komentar:
    Langkah strategis pemerintah dalam mendorong percepatan hilirisasi pangan ...
  • BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
    Preview komentar:
    Langkah strategis BNI dalam mengintegrasikan lisensi resmi dari ...
Nasional
Viral Kapal Pesiar Berlogo ...
Nasional
Bahaya Obesitas Mengintai, ...
Nasional
Viral Modus Foto AI, Pria M...

Korban Tewas Tembus 2.100, Ebola Kongo Meluas ke Provinsi Keenam

17 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Korban Tewas Tembus 2.100, ...
Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

Presiden: Defisit RAPBN 2027 Ditargetkan 2,40 Persen, Turun Dari 2026

14 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.