Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Bupati Tangerang Hentikan Sementara Operasional PT SLI Kelola Limbah

📅 Kamis, 23 Okt 2025, 11:51 WIB | Oleh: Tim Penulis

"Kami mendapatkan legalitas dan dasar hukum, izin lengkap, serta berada di bawah pengawasan resmi dari pemerintah. Kedua, kegiatan operasional PT SLI ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan standar yang berlaku," jelasnya.

Kelayakan aktivitas perusahaannya dapat dibuktikan dengan adanya penerbitan sertifikat lahan operasional, dokumen izin lingkungan dan telah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkung LH).

Dia juga mengatakan terkait sistem pengelolaan limbah emisi yang kini dipermasalahkan oleh kelompok masyarakat atas adanya dampak lingkungan tersebut tidak benar adanya.

Menurutnya, dalam pengelolaan limbah dan emisi PT SLI sudah dirancang berdasarkan ambang batas baku mutu lingkungan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah serta hasilnya senantiasa dilakukan audit secara berkala.

Sementara, sejumlah warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan kualitas udara buruk di wilayahnya itu dampak dari dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan pengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), milik PT Sukses Logam Indonesia (PT SLI).

Keresahan atas dampak pencemaran udara tersebut, dirasakan masyarakat setiap hari pada pagi dan sore hari. Bahkan, aktivitas dari pabrik itu hingga 24 jam.

Kuasa Hukum Warga Cengkok, Ayub Kadriah menyampaikan bahwa dugaan pencemaran lingkungan ini juga mengakibatkan beberapa warga setempat mengalami gangguan kesehatan, mulai dari sesak nafas, hingga batuk berkepanjangan serta sebaran debu membuat mata warga perih dan sakit.

"Polusi abu zinc ke area warga PT. SLI tidak mampu mengendalikan pencemaran berupa bahan baku produksi berupa limbah B3 abu zinc," ucapnya.

Selain mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, dampak pencemaran ini juga mengeluarkan sumber bau diduga dari proses pembakaran bahan baku dengan menggunakan batu bara.

PT. Sukses Logam Indonesia, perusahaan pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) ini diketahui beroperasi sejak tahun 2019, namun pada tahun 2022 sempat ditutup karena tidak memenuhi syarat mutu pengelolaan oleh pemerintah daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Usaha Kecil Ambil Bagian da...

Sepanjang Jalan Sabang Bakal Hijau Berseri

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Sepanjang Jalan Sabang Baka...
Ekonomi
BPS: Surplus Perdagangan RI...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

Daftar Event Akhir Pekan di Jakarta 6–7 Juni 2026: Ada Konser EXO dan Reality Club

05 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.