Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Koperasi Merah Putih: Agar Tidak Mengejar Kuantitas Semata Ketimbang Pemberdayaan Desa

📅 Selasa, 10 Jun 2025, 14:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Koperasi Merah Putih: Agar Tidak Mengejar Kuantitas Semata Ketimbang Pemberdayaan Desa Doc: The Conversation

Saring Suhendro, Universitas Lampung

Pemerintah Indonesia menargetkan pembentukan 80.000 koperasi desa baru melalui program Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes), sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Nantinya, setiap desa dan kelurahan diarahkan membentuk satu koperasi dengan dukungan dana hingga Rp5 miliar. Program ini dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat dari bawah dan akan diluncurkan pada Juli 2025 mendatang.

Namun, pendekatan yang digunakan menuai pertanyaan. Pada prinsipnya, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang tumbuh dari inisiatif sukarela warga. Ia dibangun atas dasar kepercayaan sosial, partisipasi kolektif, dan kepemilikan bersama. Ketika pembentukan koperasi justru dimulai dari mandat negara, muncul pertanyaan mendasar yaitu apakah mungkin semangat kerakyatan tumbuh dari proses struktural top-down dari pemerintah pusat?

Tulisan ini berangkat dari refleksi atas pengalaman saya berdiskusi dengan aparatur desa dan pejabat daerah di berbagai forum reformasi kebijakan di Lampung. Banyak kepala desa merasa ragu dan bingung ketika harus segera membentuk koperasi yang belum tentu muncul dari kebutuhan warganya. Padahal, koperasi yang sehat memerlukan proses sosial, bukan sekadar prosedur hukum.

Salah logika upaya membangun ekonomi kerakyatan

Paradoks ini saya sebut sebagai paradoks epistemologis visi negara yang ingin membangun ekonomi kerakyatan, tapi justru memulainya dari logika kekuasaan. Koperasi yang idealnya lahir dari kegelisahan warga, kini dibentuk dari ruang birokrasi pusat. Bahkan, manfaat koperasi hanya dinikmati oleh mereka yang menjadi anggota, padahal dananya berasal dari negara yang mewakili seluruh rakyat.

Jika tidak disiapkan dengan benar, hal ini dapat mengarah pada persoalan kelembagaan di tingkat daerah. Koperasi bisa menjadi beban administratif tambahan bagi desa, tanpa kehidupan organisasi yang nyata. Dalam jangka panjang, hal ini bisa memunculkan ketidakpercayaan warga terhadap koperasi secara umum dan memperlemah upaya membangun ekonomi partisipatif.

Alih-alih mengejar jumlah koperasi, pendekatan pembangunan ekonomi desa perlu dimulai dari hal yang lebih mendasar yaitu memperkuat ruang sosial, memfasilitasi dialog ekonomi warga, dan mendorong munculnya inisiatif kelembagaan dari bawah. Negara sebaiknya hadir sebagai pemantik, bukan penentu. Jumlah koperasi aktif di Indonesia ada di kisaran 100 ribuan.

Kita tidak sedang kekurangan lembaga. Yang kita butuhkan adalah kelembagaan yang tumbuh dari kepercayaan, bukan dari ketergesaan.

Perlunya memastikan partisipasi warga

Program Kopdes Merah Putih tetap bisa menjadi bagian dari solusi. Tapi hanya jika pelaksanaannya tidak semata administratif, melainkan membuka ruang partisipasi warga. Negara perlu menata ulang perannya dari pembentuk koperasi menjadi fasilitator ekosistem sosial yang memungkinkan koperasi tumbuh secara organik.

Salah satu contoh yang patut dicermati adalah Gapoktan Tani Sehat di Desa Kedungbokor, Brebes. Sejak berdiri pada 2010, koperasi ini berhasil mengelola dana hingga lebih dari Rp434 juta dan melibatkan ratusan anggota aktif dalam kegiatan nyata seperti produksi pupuk organik dan layanan pembayaran listrik prabayar. Koperasi ini bukan hasil intervensi, melainkan lahir dari kebutuhan riil dan kesadaran kolektif yang tumbuh dari bawah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Daerah
Pemprov Jawa Timur Catat Po...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.