Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Inilah Alasan Sederhana Mengapa Perlu Berasuransi Kesehatan

📅 Minggu, 12 Okt 2025, 22:30 WIB | Oleh:

Hal lainnya, jika mobilitas sangat tinggi yang rentan pada kecelakaan atau sebagai kepala keluarga yang harus membiayai pengeluaran keluarga secara menyeluruh sehingga harus menjaga kondisi ekonomi keluarga dapat tetap berlangsung meski terjadi risiko meninggal dunia berarti memerlukan asuransi jiwa dengan nilai Uang Pertanggungan yang tinggi. 

2. Simak penjelasan agen dan tanya sedetail mungkin 

Setelah mengetahui kebutuhan, tentunya ingin tahu produk asuransi kesehatan atau asuransi jiwa apa yang cocok. Hal ini hanya dapat dijelaskan oleh agen asuransi. Seorang agen asuransi yang baik akan menunjukkan itikad baik untuk membantu memberikan solusi finansial kepada calon nasabah dengan menyesuaikan kebutuhan perlindungan dan kemampuan finansial hingga jangka panjang. Nasabah berhak meminta penjelasan sedetail-detailnya dari ilustrasi asuransi yang dibuat. 

Termasuk menanyakan dari besaran premi yang tersebut akan mendapatkan manfaat apa saja, berapa nilai Uang Pertanggungan yang layak, biaya-biaya apa saja yang dikenakan serta risiko yang dapat terjadi jika gagal bayar premi, dan antisipasi jika terjadi penolakan klaim dengan menginformasikan riwayat dan kondisi kesehatan dengan transparan.

3. Cari tahu profil perusahaan asuransi

Berasuransi umumnya bersifat jangka panjang. Untuk itu, sebelum memutuskan berasuransi cari tahu profil perusahaan asuransi yang layak mengelola risiko finansial.

Pilih perusahaan asuransi tepercaya dengan melihat kondisi finansialnya yang stabil.  Hal ini bisa dilihat dari kinerja keuangan yang terpublikasi di website perusahaan. OJK mengatur Risk Based Capital (RBC) perusahaan asuransi yang sehat adalah 120%.

“RBC adalah indikator untuk memastikan perusahaan asuransi memiliki kecukupan modal untuk menghadapi risiko,” ungkapanya.

 Semua orang juga pasti jadi ingin tahu bagaimana perusahaan asuransi tersebut menangani pembayaran klaim. Hal ini bisa dicek, apakah tersedia informasi tata cara dan formulir klaim di websitenya dan bagaimana testimoni nasabah terhadap perusahaan. 

Nasabah dapat menilai kelayakan perusahaan asuransi dari layanan nasabah mereka. Misalnya, apakah responsif menjawab pertanyaan, apakah kantor layanan terdapat di kota lain selain di kantor pusatnya.  

4. Pahami Ketentuan Polis

Jika nantinya akan menandatangani Surat Permintaan Asuransi (SPA), cek lebih dahulu informasi yang disajikan sampai benar-benar yakin untuk berasuransi.  Demikian pula saat polis asuransi sudah diterima, perlu memanfaatkan hak untuk mempelajari polis.

Hak ini diberikan kepada nasabah selama 14 hari sejak polis diterima. Pelajar apakah isi polis sama dengan yang tercantum pada SPA termasuk data identitas pemegang polis, tertanggung dan ahli waris, tidak ada data yang salah atau tidak lengkap.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Luar Negeri
Kematian Arsitek Ekonomi Zh...
Daerah
Polisi Gerebek Kasino di Ba...
Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

16 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.