Pemkab Aceh Besar Bentuk Satgas Percepatan Kopdes Merah Putih
📅 Jumat, 10 Okt 2025, 08:42 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membentuk Satuan Tugas Kecamatan untuk Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
"Pembentukan satgas ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500.3/5222/SJ Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Kecamatan dalam Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Kopdes Merah Putih," kataSekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Besar, Bahrul Jamil, di Jantho, Kamis (9/10).
Ia menjelaskan satgas tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati selaku Ketua Satgas Kabupaten melalui Sekretaris Daerah.
Satgas Kecamatan memiliki tugas penting dalam koordinasi, advokasi, fasilitasi dan monitoring untuk memastikan program berjalan lancar.
Ia mengatakan satgas juga akan mengumpulkan data, pembinaan masyarakat, serta pelaporan kepada pimpinan daerah guna mendukung percepatan pembentukan dan pengembangan Kopdes Merah Putih di wilayah kecamatan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Pemerintah Kabupaten Aceh Besar siap menindaklanjuti hasil sosialisasi ini. Kami segera melakukan koordinasi lintas perangkat daerah serta menyiapkan langkah-langkah pembentukan Satgas Kecamatan di Aceh Besar," katanya.
Ia mengatakan dirinya telah mengikuti sosialisasi Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 500.3/5222/SJ tentang Satuan Tugas Kecamatan dalam Percepatan Pembentukan dan Pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertujuan mendukung percepatan pembentukan serta pengembangan Kopdes Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Kita berharap Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan,” katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia menambahkan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendukung penuh arahan pemerintah pusat dalam mempercepat pembentukan dan pengembangan koperasi produktif di tingkat kecamatan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!