Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harga Emas Antam Terus Merangkak Naik, Kini Rp2,303 Juta/Gram

📅 Kamis, 09 Okt 2025, 10:17 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harga Emas Antam Terus Merangkak Naik, Kini Rp2,303 Juta/Gram Doc: ANTARA 
Ket. Petugas melayani warga yang memesan emas Antam di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/4/2025).  

JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (09/10), kembali mengalami peningkatan harga jual sejak 4 Oktober 2025.

Kini, emas tersebut naik Rp7.000 menjadi Rp2.303.000 dari awalnya Rp2.296.000 per gram. ‎Untuk harga jual kembali (buyback) juga naik ke angka Rp2.151.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.201.500.

‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.303.000.

‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp4.546.000.

‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp6.794.000.

‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp11.290.000.

‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp22.525.000.

‎- Harga emas 25 gram: Rp56.187.000.

‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp112.295.000.

‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp224.512.000.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Mau Suvenir dari Istana? In...
Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.