Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemnaker: Praktik Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja Merupakan Pelanggaran Serius

📅 Sabtu, 04 Okt 2025, 15:35 WIB | Oleh:
Kemnaker: Praktik Diskriminasi dalam Rekrutmen Tenaga Kerja Merupakan Pelanggaran Serius Doc: Kemnaker
Ket. Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta

JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa praktik diskriminasi dalam rekrutmen tenaga kerja merupakan pelanggaran serius. Dan menurutnya hal ini tidak boleh terjadi di Indonesia.

"Melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025, Kemnaker melarang pemberi kerja menetapkan persyaratan yang tidak relevan. Yakni dengan jabatan, seperti syarat usia, kondisi fisik, atau data pribadi yang tidak berkaitan langsung dengan pekerjaan," kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, Sabtu (4/10).

Ia menekankan bahwa seluruh pemberi kerja, baik swasta maupun BUMN, wajib melaksanakan proses rekrutmen yang adil. Selain itu proses rekrutmen harus transparan, dan berbasis kompetensi.

“Tidak ada ruang bagi diskriminasi dalam bentuk apa pun. Rekrutmen harus mengutamakan kompetensi, bukan faktor-faktor subjektif yang merugikan pencari kerja,” uca dia.

Kemnaker mengingatkan bahwa setiap bentuk pelanggaran terhadap prinsip kesetaraan tidak hanya merugikan pekerja. Namun juga mencederai iklim usaha nasional.

“Kami meminta seluruh pihak mematuhi aturan. Ini demi terciptanya dunia kerja yang inklusif, berkeadilan, dan berdaya saing,” ucap Sunardi.

Sebelumnya, Kemnaker mengumumkan perusahaan pemberi kerja diwajibkan untuk melaporkan lowongan kerja mulai tahun depan. Bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban tersebut akan dikenakan sanksi administratif.

Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, Surya Lukita Warman, menjelaskan kewajiban ini merupakan penegakan kepatuhan. Yakni dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan.

"Meski Perpres ini telah ditetapkan sejak dua tahun lalu, Kemnaker selama ini baru memberlakukannya sebagai imbauan. Tahun depan akan kita mulai ini, istilahnya mulai memaksa, ada sanksinya pelan-pelan kita terapkan," ujar Surya. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Raker Komisi III DPR Bersam...
Luar Negeri
Iran Setuju Menghancurkan S...

Ini Teks Lengkap 14 Poin Kesepakatan Damai AS-Iran

1.5 jam yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Ini Teks Lengkap 14 Poin Ke...

Kondisi Air Sungai Ciujung Menghitam

2 jam lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Kondisi Air Sungai Ciujung ...
  • Jakarta Siapkan Diri Menuju Kota Berbasis AI
    Preview komentar:
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
    Cara buka Blokir Bank Jago lupa Password. Anda ...
  • Malasyia Mencak-mencak Kebakaran Jenggot Dimasukkan ke Dalam Kelas Dua Sepak Bola Asean
    Preview komentar:
    Jiran kita kejet-kejet tanpa bisa berbuat apa2
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

Kabar Baik untuk UMKM, Sertifikat Halal Self-Declare Dijamin Terbit dalam 1x24 Jam

17 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.