Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Setelah 1 Tahun Diblokir, KKP Buka Kembali Pintu Ekspor Perikanan ke Uni Eropa

📅 Selasa, 16 Jun 2026, 14:22 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Setelah 1 Tahun Diblokir, KKP Buka Kembali Pintu Ekspor Perikanan ke Uni Eropa Doc: istimewa
Ket. Delegasi Indonesia dipimpin Ishartini Kepala Badan Mutu adakan pertemuan bilateral dengan DG SANTE Uni Eropa untuk membicarakan berbagai pending issue sektor perikanan Indonesia di Brussel Belgia beberapa waktu lalu

JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil kembali memasukkan Indonesia ke dalam regulasi Uni Eropa (UE) yang berisi daftar negara (country based) diperbolehkan mengekspor produk perikanan budi daya ke negara anggota UE.

"Kabar ini tentu melegakan karena sebelumnya pelaku usaha sempat khawatir karena Indonesia belum tercantum dalam daftar negara yang dapat mengekspor produk perikanan budi daya ke pasar Uni Eropa di dalam Commission Implementing Regulation (EU) 2024/2598," terang Ishartini Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan atau Badan Mutu di Jakarta, Senin (15/6).

Dia lalu menjelaskan masuknya Indonesia dalam daftar tersebut melalui Peraturan Uni Eropa Commission Implementing Regulation Nomor 2026/1189 yang ditetapkan 4 Juni 2026 bukan terjadi begitu saja. KKP sebagai otoritas kompeten terus melakukan komunikasi dan negosiasi dengan Uni Eropa, termasuk melalui pertemuan langsung dengan DG SANTE (otoritas mutu dan keamanan pangan UE-red) di Brussels, Belgia beberapa waktu lalu.

Keberhasilan tersebut, sambung Ishartini, juga didukung oleh berbagai pihak, mulai dari Delegasi Uni Eropa di Jakarta, KBRI Brussel, Kementerian Luar Negeri, hingga Kementerian Perdagangan. 

“Sepanjang proses negosiasi, KKP bergerak proaktif dan intensif untuk memastikan kepentingan pelaku usaha budi daya terjaga. Dengan tercantumnya Indonesia dalam daftar tersebut, akses produk perikanan budi daya ke pasar UE tetap terbuka dan berkelanjutan” jelasnya.

Ishartini turut menekankan bahwa UE merupakan organisasi antar pemerintahan dan supranasional yang beranggotakan 27 negara di Benua Eropa. Berdasarkan data, UE salah satu konsumen terbesar produk perikanan dunia dengan angka konsumsi per kapita penduduknya pada kisaran 24-25 kg per tahun. Dengan pendapatan penduduk rata - rata 37.900 Euro atau sekitar Rp 630 juta, pasar perikanan UE menggiurkan.

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan pentingnya diversifikasi negara tujuan ekspor. UE saat ini menempati urutan kelima tujuan ekspor produk perikanan Indonesia dengan komoditas perikanan budi daya diantaranya udang, bandeng dan golongan catfish. Dia juga menyinggung tentang tilapia atau dikenal sebagai "aquatic chicken" yang menjadi andalan baru ekspor ke UE.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Ekonomi
Kapal Tanker Pertamina Bant...
Megapolitan
Perum Bulog Percepat Penyal...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.