Menkeu Tahan Kenaikan Cukai Rokok agar Tak Mati
📅 Rabu, 01 Okt 2025, 01:00 WIB | Oleh: Tim Redaksi“Itu saja sudah merupakan insentif, kan? Tidak menaikkan cukai, itu sudah menaikkan demand. Tidak menaikkan cukai merupakan insentif sendiri,” kata Febri di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut, ia menilai tidak naiknya tarif CHT tahun depan diharapkan dapat berdampak signifikan terhadap keberlanjutan ekosistem industri hasil tembakau, salah satunya terkait pemberantasan rokok ilegal.
Menurut Febri, peredaran rokok ilegal memengaruhi utilitas dari pabrikan rokok legal.
“(Tidak naiknya tarif CHT) Berdampak signifikan tapi juga ada faktor lain, terutama soal rokok ilegal,” ujar dia.
Sebaiknya Anda baca juga:
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan CHT tahun 2024 mencapai 216,9 triliun rupiah pada tahun 2024 dan memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara serta penyerapan tenaga kerja.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!