Penduduknya Terlalu Padat, Pemprov DKI Resmi Mekarkan Wilayah Kelurahan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan Baru
📅 Selasa, 30 Sep 2025, 19:11 WIB | Oleh: OpikKapuk Selatan: 223,09 hektare, 75.998 jiwa, 8 RW, 101 RT. Kantor kelurahan akan dibangun di lahan Taman Melati II.
Kapuk (Induk): 142,11 hektare, 59.176 jiwa, 3 RW, 50 RT. Kantor tetap di Jalan Kapuk Raya.
Selain kantor kelurahan, kebutuhan fasilitas tambahan juga disiapkan, seperti puskesmas di Kapuk Selatan dan pos pemadam kebakaran di masing-masing kelurahan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!