Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

PWI Pusat Kembali Berkantor di Lantai 4 Gedung Dewan Pers

📅 Jumat, 26 Sep 2025, 15:48 WIB | Oleh:
PWI Pusat Kembali Berkantor di Lantai 4 Gedung Dewan Pers Doc: Humas PWI

JAKARTA  - Tasyakuran menjadi kegiatan pertama yang digelar oleh pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025-2030 yang dipimpin oleh Akhmad Munir selaku ketua umum, di lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (26/9).

Sebuah tradisi sederhana namun penuh makna, menyambut kembalinya organisasi profesi wartawan tertua di Indonesia itu ke “rumah lama” mereka.

Sekitar pukul 09.30 wib sebanyak 72 anak yatim piatu dari Yayasan Al-Hikmah dan Yayasan Harun Ar-Rasyid yang didampingi para pembinanya telah memadati markas PWI Pusat.

Membuka tasyakuran tersebut, Dr. Firdaus Turmudzi, S.Ag., M.Hum menyampaikan bahwa jika kita mendapat hikmah dari Allah maka syukurilah.

Dalam menyampaikan berita kepada masyarakat umum, Ia mengatakan bahwa perjalanan organisasi Persatuan Wartawan Indonesia ini merupakan tugas mulia. "Mudah-mudahan profesi ini adalah yang dimuliakan Allah Subhanahu wa ta'ala," harapnya.

"Saya sangat gembira hari ini yang akan mendoakan kita adalah anak-anak yatim yang insyaallah doanya akan diterima," pungkasnya.

Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir yang juga didampingi Ketua Dewan Kehormatan Atal S. Depari, Sekjen Zulmansyah Sekedang, serta pengurus pusat lainnya menyebut momen tasyakuran ini sebagai bagian dari ruwatan, sebuah ikhtiar spiritual agar perjalanan PWI ke depan berjalan lebih lancar.

Menurut Akhmad Munir yang juga Direktur Utama LKBN Antara ini, Tasyakuran tersebut juga merupakan hajat atas kelancaran dari proses pemilihan hingga menempati kantor PWI di Lantai 4 Gedung Dewan Pers. 

"Kami niatkan agar jalannya kepengurusan pwi pusat 2025-2030 dilancarkan, di ridhoi dan selalu senantiasa mendapat hidayah dari Allah Subhanahu wa ta'ala"," ucap Munir.

"Atas niat itu kami hari ini sengaja berdoa bersama atas bimbingan Dr. Firdaus Turmudzi, S.Ag., M.Hum dan kami juga memberikan santunan kepada adik-adikku Yayasan Al-Hikmah dan Yayasan Harun Ar-Rasyid, mudah-mudahan apa yang kita niatkan dan kita doakan ini menjadi awal yang baik," harapnya.

20250926154259_tumpeng.jpg

Acara penuh khidmat yang dimulai dengan doa bersama tersebut sekaligus menandai babak baru perjalanan PWI. Kini, pintu kaca di lantai 4 Gedung Dewan Pers tak lagi terkunci. Lampu-lampu kembali menyala, meja-meja kembali terisi, dan riuh percakapan wartawan kembali terdengar. Setelah setahun hening, "rumah lama" PWI kembali hidup, kali ini dengan doa dan harapan baru.

Sebelumnya, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat ini sempat terasa sunyi. Ruangan yang selama puluhan tahun menjadi pusat aktivitas Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu, sejak 1 Oktober 2024 lalu ditutup rapat-rapat. Kursi-kursi tertata rapi tanpa penghuni, meja-meja penuh berkas tak tersentuh, dan suasana seolah berhenti dalam ruang hampa.

Pengosongan itu bukan tanpa alasan. Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 melarang organisasi wartawan tertua di Indonesia itu menggunakan kantor mereka, menyusul dualisme kepengurusan yang berkepanjangan antara kubu Hendri CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemkot Jakarta Selatan Past...
Porprov NTB 2026: 4.860 Atlet Bersiap Masuk Radar PON 2028

Porprov NTB 2026: 4.860 Atlet Bersiap Masuk Radar PON 2028

16 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.