Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menham Luncurkan Kajian Human Rights Indonesia 2036

📅 Senin, 31 Agu 2026, 17:35 WIB | Oleh:
Menham Luncurkan Kajian Human Rights Indonesia 2036 Doc: RRI/Aditya Prabowo
Ket. Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai

JAKARTA - Menteri Hak Asasi Manusia (MenHAM) Natalius Pigai meluncurkan kajian Human Rights Indonesia 2036 untuk memproyeksikan isu EKOSOB 10 tahun mendatang. Kajian tersebut menjadi acuan pemerintah dalam merancang kebijakan pembangunan yang berlandaskan prinsip hak asasi manusia secara berkelanjutan.

Pigai menyebut perkembangan industri dan teknologi mendorong pertumbuhan ekonomi, namun berpotensi menimbulkan persoalan HAM baru. Menurutnya, kecerdasan artifisial juga dapat memicu kehilangan pekerjaan dan dampak lingkungan yang perlu diantisipasi pemerintah.

“Pembangunan industri, teknologi, dan kecerdasan artifisial memang mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menyimpan berbagai risiko. Risiko tersebut antara lain kehilangan pekerjaan, dampak lingkungan, dan persoalan lain yang berpotensi dirasakan masyarakat,” kata Natalius Pigai saat memberikan sambutan dalam kegiatan National Policy Dialogue Ecosoc Rights Outlook 2036 di Jakarta Pusat, Senin (31/8).

Pigai menegaskan bahwa setiap pembangunan harus memperhatikan masyarakat terdampak agar pertumbuhan ekonomi tetap berjalan bersama perlindungan HAM. Ia meminta pemerintah memastikan kemajuan pembangunan tidak mengabaikan hak masyarakat yang berpotensi terdampak berbagai kebijakan pembangunan nasional.

“Setiap pembangunan harus diawali dengan pertanyaan penting mengenai masyarakat yang nantinya akan terdampak. Sebelum jalan dibangun, kita harus bertanya: siapa yang akan terdampak?,” ucap Pigai.

Pigai berharap kajian Human Rights Indonesia 2036 menjadi rujukan pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan nasional. Menurut dia, kajian tersebut harus memberikan kontribusi nyata terhadap perumusan kebijakan yang memperhatikan prinsip hak asasi manusia.

“Jadikan ini living document, jadikan referensi bagi pemerintah dalam merancang kebijakan. Jadikan alat untuk mengingatkan kita ketika ada risiko HAM,” ucap Pigai. ils/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Bioetanol Indonesia Mau Digenjot, Mentan Bidik Investasi BUMN dan Swasta
    Potensi penghematan devisa negara hingga mencapai Rp500 triliun ...
  • Pertamina dan Jababeka Berkolaborasi Menuju Kawasan Hijau dan Nol Emisi
    Melihat tren positif pemasangan infrastruktur panel surya yang ...
  • Kemenperin Pacu Industri Halal Tembus Pasar Global Lewat Halal Indo 2026
    Langkah mendorong penyerapan 60 persen vendor lokal di ...
  • Bukan Sekadar Ekspor, Industri Pangan Indonesia Kejar Posisi di Rantai Nilai Global
    Ulasan yang sangat komprehensif mengenai posisi manufaktur Indonesia ...
  • Industri Besar di Kaltim Didorong Wajib Serap 60 Persen Vendor dan UMKM Lokal.
    Langkah Komisi VII DPR RI dalam mendorong regulasi ...
Megapolitan
Menteri ESDM Bahlil Terpant...
Luar Negeri
KBRI Ungkap Puluhan WNI ber...

Mendulang emas di Sungai Mahakam

47 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Mendulang emas di Sungai Ma...

Produksi ikan kering di Maumere turun

47 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Produksi ikan kering di Mau...

Pameran benda seni jaranan di Trenggalek

52 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pameran benda seni jaranan ...
Nasional
Bupati Pati nonaktif Sudewo...
Advertisement
Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

Kepala Bapanas: Pemerintah Tak Beri Ruang Bagi Mafia Beras

22 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.