Kemenhub Pastikan Kesejahteraan Pengemudi Angkutan Barang Terjamin
📅 Senin, 22 Sep 2025, 04:00 WIB | Oleh: Tim PenulisDemi mendukung komitmen itu, Ditjen Perhubungan Darat turut mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional (RAN) Penanganan ODOL tahun 2025 - 2029 yang dikoordinir Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
"RAN ini menjadi peta jalan nasional dalam upaya mewujudkan kebijakan zero ODOL secara menyeluruh, terukur, dan berkesinambungan," ucap Aan.
Terdapat sembilan langkah strategis yang akan ditempuh, mulai dari integrasi pendataan angkutan barang berbasis sistem elektronik, pengawasan dan penindakan di lapangan, penetapan kelas jalan hingga peningkatan daya saing distribusi logistik multimoda.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!