Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Harga Emas di Pegadaian Jumat (12/9) Ini Variatif

📅 Jumat, 12 Sep 2025, 07:30 WIB | Oleh:
Harga Emas di Pegadaian Jumat (12/9) Ini Variatif Doc: antara/dok
Ket. ilustrasi harga emas Pegadaian

JAKARTA - Harga emas seperti dikutip dari laman resmi Sahabat Pegadaian, Jumat (12/9), ini variatif. Galeri24 dan Antam mengalami kenaikan, sedangkan logam mulia buatan UBS turun.

‎Emas Galeri24 kini dibanderol dengan harga Rp2.085.000 dari semula Rp2.064.000 per gram, begitu pula harga jual emas Antam turut naik dari awalnya Rp2.170.000 menjadi Rp2.179.000 per gram.

‎Sedangkan harga emas UBS turun ke angka Rp2.100.000 dari semula Rp2.104.000 per gram.

‎Emas Galeri24 dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 1.000 gram atau 1 kilogram. Sementara emas UBS dijual dengan kuantitas 0,5 gram hingga 500 gram.‎

‎Berikut daftar lengkap harga emas masing-masing produk:

‎Harga emas UBS:

‎- Harga emas UBS 0,5 gram: Rp1.135.000

‎- Harga emas UBS 1 gram: Rp2.100.000

‎- Harga emas UBS 2 gram: Rp4.166.000

‎- Harga emas UBS 5 gram: Rp10.294.000

‎- Harga emas UBS 10 gram: Rp20.477.000

‎- Harga emas UBS 25 gram: Rp51.092.000

‎- Harga emas UBS 50 gram: Rp101.972.000

‎- Harga emas UBS 100 gram: Rp203.863.000

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Megapolitan
Terdampak Kekeringan, Pemka...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.