Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Pemotongan Dana Tranfer ke Daerah di RAPBN 2026

📅 Kamis, 11 Sep 2025, 13:56 WIB | Oleh:
Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Pemotongan Dana Tranfer ke Daerah di RAPBN 2026 Doc: ANTARA
Ket. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (10/9).

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tidak ada lagi pemotongan dana transfer daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Terkait kemungkinan adanya pemindahan tambahan, Purbaya mencatat pemerintah masih perlu melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami tidak akan melakukan pemangkasan lagi," ujarnya menjawab pertanyaan seputar transfer daerah dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (10/9) malam.

Dalam pengarahannya, Purbaya menggarisbawahi bahwa kebijakan pemerintah tentang transfer daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kami akan cenderung menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan fokus pada penyerapan anggaran yang lebih baik dan pengelolaan penggunaan anggaran yang lebih kuat. "Kuncinya adalah meningkatkan penyerapan anggaran agar tidak mengganggu kondisi dan keterbatasan sistem keuangan kita," tambahnya.

Sebelumnya pada Rabu pagi, Purbaya menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan untuk melaporkan hasil rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Mereka juga membahas perkembangan RUU APBN 2026. "Angka-angkanya masih dalam pembahasan, jadi belum ada keputusan. Tapi kami sudah melaporkan perkembangannya sejauh ini," kata Purbaya.

Menteri juga menyampaikan usulan pemerintah terkait kemungkinan penyesuaian beberapa mata anggaran dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026.

“Mungkin ada perubahan anggaran, tapi saya belum bisa mengungkapkannya karena pembahasan dengan DPR masih berlangsung,” tambahnya.

Dalam rapat DPR sebelumnya, Purbaya bersama Komisi XI membahas rencana kerja anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 yang nilainya mencapai Rp52,16 triliun.

Dalam paparannya, Purbaya mengatakan target pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar 5,4 persen, lebih tinggi dibandingkan target 5,2 persen dalam APBN 2025.

Berdasarkan komponen, pertumbuhan investasi diproyeksikan melambat dari 5,5 persen tahun ini menjadi 5,2 persen tahun depan.

Sementara itu, konsumsi rumah tangga diperkirakan naik dari 5,0 persen menjadi 5,2 persen, dan ekspor dari 5,4 persen menjadi 6,7 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Pasokan Listrik Andal dari ...
Daerah
Pemerintah Kota Mataram Aja...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.