Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Pemotongan Dana Tranfer ke Daerah di RAPBN 2026

📅 Kamis, 11 Sep 2025, 13:56 WIB | Oleh:
Menkeu Purbaya Pastikan Tak Ada Lagi Pemotongan Dana Tranfer ke Daerah di RAPBN 2026 Doc: ANTARA
Ket. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu (10/9).

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tidak ada lagi pemotongan dana transfer daerah (TKD) dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Terkait kemungkinan adanya pemindahan tambahan, Purbaya mencatat pemerintah masih perlu melakukan pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kami tidak akan melakukan pemangkasan lagi," ujarnya menjawab pertanyaan seputar transfer daerah dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (10/9) malam.

Dalam pengarahannya, Purbaya menggarisbawahi bahwa kebijakan pemerintah tentang transfer daerah pada hakikatnya ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Kami akan cenderung menjalankan kebijakan fiskal yang mendorong pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah akan fokus pada penyerapan anggaran yang lebih baik dan pengelolaan penggunaan anggaran yang lebih kuat. "Kuncinya adalah meningkatkan penyerapan anggaran agar tidak mengganggu kondisi dan keterbatasan sistem keuangan kita," tambahnya.

Sebelumnya pada Rabu pagi, Purbaya menemui Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan untuk melaporkan hasil rapat kerja perdananya dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Mereka juga membahas perkembangan RUU APBN 2026. "Angka-angkanya masih dalam pembahasan, jadi belum ada keputusan. Tapi kami sudah melaporkan perkembangannya sejauh ini," kata Purbaya.

Menteri juga menyampaikan usulan pemerintah terkait kemungkinan penyesuaian beberapa mata anggaran dalam Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2026.

“Mungkin ada perubahan anggaran, tapi saya belum bisa mengungkapkannya karena pembahasan dengan DPR masih berlangsung,” tambahnya.

Dalam rapat DPR sebelumnya, Purbaya bersama Komisi XI membahas rencana kerja anggaran Kementerian Keuangan tahun 2026 yang nilainya mencapai Rp52,16 triliun.

Dalam paparannya, Purbaya mengatakan target pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia dalam RAPBN 2026 ditetapkan sebesar 5,4 persen, lebih tinggi dibandingkan target 5,2 persen dalam APBN 2025.

Berdasarkan komponen, pertumbuhan investasi diproyeksikan melambat dari 5,5 persen tahun ini menjadi 5,2 persen tahun depan.

Sementara itu, konsumsi rumah tangga diperkirakan naik dari 5,0 persen menjadi 5,2 persen, dan ekspor dari 5,4 persen menjadi 6,7 persen.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Nasional
Kemenperin Dorong Gen Z Kem...
Luar Negeri
Harga Energi dan Biaya Hidu...
Megapolitan
Dana Cadangan, Pramono Usul...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.