Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kerja Sama Lintas Sektor, Pemerintah Sambut Komitmen Roblox Lindungi Anak di Ruang Digital

📅 Kamis, 11 Sep 2025, 17:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kerja Sama Lintas Sektor, Pemerintah Sambut Komitmen Roblox Lindungi Anak di Ruang Digital Doc: Antara
Ket. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid (kedua kiri) berbincang dengan pelajar saat meninjau pelaksanaan Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di SMPK Penabur Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Senin (4/8).

Jakarta - Pemerintah menyambut komitmen penyedia platform Roblox untuk mendukung upaya perlindungan anak di ruang digital.

Roblox telah menyampaikan surat resmi ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI untuk menegaskan komitmennya dalam melindungi anak di ruang digital.

"Kami mengapresiasi langkah Roblox yang menegaskan kesediaan mereka untuk menyesuaikan diri dengan regulasi Indonesia," kata Menteri Komunikasi dan Digital RI Meutya Hafid dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (11/9).

"Ini menunjukkan bahwa dialog konstruktif dapat menghasilkan langkah nyata untuk melindungi anak-anak Indonesia sekaligus memperkuat ekosistem industri kreatif digital," ia menambahkan.

Dalam surat yang disampaikan menyusul pertemuan perwakilannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital RI pada Agustus 2025, Roblox menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan Indonesia Game Rating System (IGRS) dalam meninjau klasifikasi gim dan melakukan penyesuaian bila diperlukan.

Selain menyampaikan komitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia, Roblox dalam suratnya membagikan hasil studi mengenai dampak ekonomi yang menyoroti kontribusi perusahaan terhadap pertumbuhan pengembang gim lokal di Indonesia.

Pemerintah berkomitmen untuk membangun dialog terbuka dengan penyedia platform digital global agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga bisa menjadi pusat pertumbuhan talenta digital serta ruang daring yang aman, inklusif, dan produktif bagi masyarakat.

Menyusul kekhawatiran mengenai dampak negatif penggunaan ​​​​​​​Roblox, pemerintah meminta perusahaan yang menyediakan platform tersebut untuk mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Dalam hal ini, Roblox antara lain diminta menaati Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas dan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (SAMAN).

Meutya sebelumnya mengatakan bahwa Roblox telah menyatakan kesediaan untuk melaporkan operasional platform ke Kementerian Komunikasi dan Digital RI, yang akan melakukan pengawasan untuk memastikan perusahaan menaati peraturan yang berlaku.

"Secara berkala kita akan panggil lagi, baru kemudian kita putuskan apakah ini perlu diblokir, atau perlu pembatasan usia yang lebih ketat, atau syukur kalau dalam waktu 1-2 bulan ini Roblox melakukan perbaikan-perbaikan yang menyeluruh untuk layanan di Indonesia," katanya.​​​​​​​

Meutya menyampaikan bahwa pemerintah juga meminta Roblox untuk membuka kantor perwakilan di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pelaksanaan program penghapusan bentor

13 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.