Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tamhut Jakbar Pangkas Ratusan Pohon Selama Maret 2025

📅 Rabu, 09 Apr 2025, 23:09 WIB | Oleh:
Tamhut Jakbar Pangkas Ratusan Pohon Selama Maret 2025 Doc: Antara

Jakarta - Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat telah memangkas sebanyak 649 pohon sepanjang bulan Maret 2025.

"Selama Maret 2025, kami telah melakukan pemangkasan 649 pohon," kata Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Dirja Kusuma di Jakarta, Rabu.

Selain melakukan pemangkasan untuk mengantisipasi pohon tumbang, lanjut dia, pihaknya juga melakukan penebangan yang sudah tua serta evakuasi pohon yang tumbang atau sempal.

Adapun jenis pohon yang ditangani seperti angsana, ketapang, glodokan, akasia, beringin, mangga, asam kranji, jambu air dan lainnya.

Dari 649 pohon itu, kata dia, pihaknya melakukan penopingan (pemangkasan) ringan sebanyak 301 pohon, toping sedang 211 pohon dan toping berat 102 pohon. Sementara jumlah pohon yang ditebang sebanyak 12 pohon, evakuasi pohon sempal sebanyak 16 pohon dan pohon tumbang sebanyak tujuh pohon.

“Penopingan untuk mencegah pohon tumbang atau sempal karena rimbun, khususnya saat hujan deras disertai angin,” kata Dirja.

Adapun kegiatan pemangkasan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat melalui Cepat Respon Masyarakat (CRM) dan peninjauan petugas di lapangan.

"Kemudian ada juga dari laporan langsung ke Sudin Tamhut Jakbar," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Megapolitan
Puncak HUT Jakarta Dipusatk...
Luar Negeri
Wabah Ebola Kongo Tembus 1....
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.