Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Trump Jatuhkan Sanksi bagi Jaringan Penipuan Siber di Asia Tenggara

📅 Rabu, 10 Sep 2025, 01:10 WIB | Oleh:
Trump Jatuhkan Sanksi bagi Jaringan Penipuan Siber di Asia Tenggara Doc: SAUL LOEB/AFP
Ket. Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.

WASHINGTON DC – Amerika Serikat (AS) pada Senin (8/9),  resmi menjatuhkan sanksi terhadap jaringan pusat penipuan siber yang beroperasi di wilayah Asia Tenggara. Langkah ini diambil untuk menekan operasi yang diduga menggunakan kerja paksa untuk menipu miliaran dolar dari warga Amerika setiap tahun.

Tindakan Departemen Keuangan AS tersebut menargetkan sembilan entitas di Myanmar yang menurutnya beroperasi di bawah perlindungan Tentara Nasional Karen yang telah diberi sanksi, serta 10 entitas di Kamboja di mana AS mengatakan para pekerja dipaksa melakukan penipuan investasi mata uang virtual.

“Industri penipuan siber di Asia Tenggara tidak hanya mengancam kesejahteraan dan keamanan finansial warga Amerika, tetapi juga menjadikan ribuan orang sebagai korban perbudakan modern,” ujar John Hurley, Wakil Menteri Keuangan untuk Terorisme dan Intelijen Keuangan, dalam siaran pers.

Departemen Keuangan akan mengerahkan seluruh perangkatnya untuk memerangi kejahatan keuangan terorganisir dan melindungi rakyat Amerika dari kerusakan parah yang dapat ditimbulkan oleh penipuan ini.

Departemen Keuangan mengatakan warga Amerika kehilangan lebih dari 10 miliar dollar AS karena penipuan yang berbasis di Asia Tenggara pada tahun 2024.

Langkah ini merupakan tindakan terbaru dalam serangkaian tindakan oleh pemerintahan Presiden AS Donald Trump untuk menargetkan apa yang disebutnya peningkatan penipuan dunia maya skala besar yang marak di Asia Tenggara.

Para pencari kerja sering kali dibujuk ke kamp buruh dengan alasan palsu dan kemudian dipaksa dengan ancaman kekerasan untuk melakukan kampanye penipuan daring, menurut Departemen Keuangan AS.

"Dengan menggunakan jeratan utang, kekerasan, dan ancaman prostitusi paksa, para pelaku penipuan memaksa individu untuk menipu orang asing secara daring menggunakan aplikasi perpesanan atau dengan mengirim pesan teks langsung ke ponsel calon korban," kata Departemen Keuangan.

Sengaja Mengabaikan

Operasi tersebut, yang berkembang di tengah pandemi Covid-19, telah menarik perhatian yang semakin meningkat dalam beberapa bulan terakhir menyusul serangkaian tindakan keras di wilayah tersebut, yang mengakibatkan ribuan orang ditahan.

Namun, para pembela hak asasi manusia menyalahkan pemerintah Kamboja karena tidak berbuat lebih banyak. Pada bulan Juni, Amnesty International menuduh pihak berwenang di Phnom Penh “sengaja mengabaikan” pelanggaran hak asasi manusia yang terkait dengan pusat-pusat penipuan tersebut.

Meski penipuan yang dilakukan berbeda-beda, semuanya memiliki tujuan yang sama, yakni mengelabui korbannya hingga kehilangan tabungan finansial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Mayoritas Nusantara Bakal Diguyur Hujan Ringan

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Nasional
Mayoritas Nusantara Bakal D...
Olahraga
Sprint Race MotoGP Hungaria...

Indonesia – Malaysia Bentrok, Duel Bakal Sengit

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia – Malaysia Bent...
Olahraga
Pole Position Balapan F1 Mo...
Daerah
Ponpes Al Falah Kediri Siap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

KA Siliwangi Dihentikan Mendadak Usai Gempa Cianjur Magnitudo 3,5

07 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.