Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Yusril Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM Tahanan di Polda Metro Jaya terkait Demonstrasi

📅 Selasa, 09 Sep 2025, 15:20 WIB | Oleh:
Yusril Pastikan Tak Ada Pelanggaran HAM Tahanan di Polda Metro Jaya terkait Demonstrasi Doc: antara foto
Ket. Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra saat meninjau langsung kondisi para tahanan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/9).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memastikan tidak ada pelanggaran HAM dalam penanganan tahanan terkait demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu, yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.

Saat meninjau langsung kondisi para tahanan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (9/9), ia menyempatkan berkomunikasi langsung dengan para tahanan, menanyakan kondisi, kebutuhan dasar, serta memastikan tidak ada perlakuan yang melanggar HAM.

"Dari komunikasi dengan para tahanan, mereka menyampaikan diperlakukan dengan baik dan tidak mengalami pelanggaran HAM,” kata Yusril.

Menurutnya, negara berkewajiban menjamin perlindungan HAM setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menghadapi proses hukum.

Dengan demikian, Yusril memastikan pemerintah tetap mengedepankan prinsip HAM dalam proses penegakan hukum.

Dirinya pun menegaskan seluruh proses hukum harus berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, adil, dan menjunjung tinggi HAM.

"Pemerintah juga mengedepankan restorative justice, khususnya bagi tahanan anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu,” ujar dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata dia, menunjukkan bahwa dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ada yang terindikasi melakukan tindak pidana makar maupun terorisme.

Sebab, sambung Menko, seluruh kasus yang menjerat para tersangka berkaitan dengan tindak pidana umum dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Selain meninjau kondisi tahanan, kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga transparansi penegakan hukum. Hal tersebut ditegaskan Wakil Menko Kumham Imipas Otto Hasibuan yang menekankan pentingnya proses hukum terbuka bagi publik.

"Kami mendorong agar penanganan perkara dilakukan sesuai aturan hukum yang berlaku. Transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui kejelasan proses hukum yang berjalan,” ucap Otto.

Kunjungan Menko Kumham Imipas turut didampingi oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri, Sekretaris Kemenko Kumham Imipas Andika Dwi Prasetya, Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Administrasi Herdito Sandi Pratama, serta Staf Khusus Menko Kumham Imipas Bidang Komunikasi dan Media Iqbal Fadil.

Melalui kegiatan tersebut, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmen untuk terus mengawal jalannya proses hukum para tahanan.

Pemerintah menekankan penghormatan terhadap HAM tidak boleh diabaikan dalam setiap proses hukum, sekaligus memastikan prinsip keadilan dan transparansi tetap menjadi pijakan utama dalam penegakan hukum di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Nasional
SBY: Kepercayaan Publik Jad...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.