Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tiga Perusahaan Pencemar Sungai Cisadane Disegel

📅 Rabu, 22 Jul 2026, 01:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tiga Perusahaan Pencemar Sungai Cisadane Disegel Doc: ANTARA/HO-KLH
Ket. Petugas dari kementerian melakukan penyegelan terhadap lokasi yang diduga melakukan pencemaran lingkungan di Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (17/7).

TANGERANG – setelah melalui penyelidikan yang makan waktu lama, ditentukan tiga perusahaan disegel. Mereka dinilai telah mencemari Sungai Cisadane. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) menyegel tiga perusahaan yang diduga mencemari Sungai Cisadane. Mereka beroperasi di kawasan Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.

“Ada tiga perusahaan atau industri yang sudah kami lakukan penyegelan karena tidak berizin,” kata Kepala DLHK Provinsi Banten Wawan Gunawan di Tangerang, Selasa. Wawan
menuturkan, penyegelan tiga perusahaan tersebut dilakukan setelah melakukan investigasi dan penyelidikan terhadap perubahan warna pada air Sungai Cisadane.

Kemudian, lanjutnya, berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan sementara yang menyebabkan perubahan pada kualitas air sungai itu disebabkan terjadinya pencemaran limbah industri.

”Selanjutnya, ke depannya, bagi perusahaan-perusahaan yang tidak berizin, akan ditindak langsung,” kata Wawan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) DLHK Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha mengungkapkan tiga perusahaan tersebut merupakan industri yang bergerak di bidang daur ulang plastik, peleburan ingot atau aluminium, dan pencucian (laundry) celana jeans. ”Yang disegel ada tiga perusahaan, karena tidak memiliki izin. Ketiganya berlokasi di Desa Kampung Melayu Barat, Kecamatan Teluknaga,” ungkapnya.

Dia mengatakan tiga perusahaan yang disegel, perusahaan daur ulang plastik dan pencucian celana jeans terbukti mencemarkan Sungai Cisadane lantaran tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sesuai standar.

”Maka dari itu langsung kita segel. Untuk kepastian pencemaran dua perusahaan yaitu daur ulang plastik dan laundry terbukti. Sedangkan peleburan ingot masih diselidiki lebih dalam,” ujar Wawan Gunawan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.