Dendam Utang Berujung Maut, Pria 25 Tahun Dibunuh dan Dibuang di TPU Bekasi
📅 Rabu, 14 Jan 2026, 15:52 WIB | Oleh: Alfred
Doc: ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap motif pembunuhan terhadap pria berinisial MDT (25) yang jasadnya ditemukan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jakasampurna, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1), diduga dipicu persoalan utang piutang.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motif pembunuhan diduga karena rasa dendam terkait persoalan utang antara korban dan para pelaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan kedua pelaku berinisial JP dan G yang ditangkap pada Selasa (13/1) berperan sebagai eksekutor dengan cara mencekik korban menggunakan ikat pinggang.
"Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya ikat pinggang yang diduga digunakan untuk mencekik korban, beberapa unit telepon genggam, tas milik korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," jelas Budi.
Saar ini, kata dia, para pelaku tersebut telah diamankan oleh kepolisian dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa dan melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” ujar Budi.
Sebelumnya, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap terduga pelaku pembunuhan yang mayatnya diletakkan di TPU Jakasampurna, Kota Bekasi, pada Minggu (11/1).
"Sudah kita amankan dua pelaku dengan inisial JP dan G," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim saat dikonfirmasi, Selasa (13/1).
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun, Abdul belum dapat menjelaskan motif kedua tersangka melakukan pembunuhan tersebut. Ia hanya menyebutkan jika hubungan korban yang berinisial MDTWS (25) dengan para tersangka itu adalah teman lama.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota AKBP Braiel Arnold Randonowu mengungkapkan perihal penemuan mayat tersebut sudah dilakukan penyelidikan bersama dengan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota dan Polsek Bekasi Barat.
Dia menyebutkan sesosok mayat ditemukan di TPU Jakasampurna pada Minggu (11/1) sekitar pukul 15.00 WIB dengan bekas jeratan ikat pinggang di leher korban.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!