Pemkab Kepulauan Seribu Edukasi Narkoba dan Reproduksi Pada Pelajar
📅 Selasa, 21 Jul 2026, 16:30 WIB | Oleh: SujarJAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengedukasi pelajar di SMPN 133 Jakarta di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, sebagai upaya pencegahan peredaran dan pemberantasan narkoba.
“Remaja merupakan aset bangsa yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan,” kata Kasubkel Hukum Bagian HKK Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Nurdin di Jakarta, Selasa.
Menurut dia, menjadi tanggung jawab bersama untuk membekali pelajar dengan pengetahuan dan pemahaman yang benar sejak dini.
Selain pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengedukasi pelajar tentang kesehatan reproduksi, dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.
Demikian pula dengan bahaya narkotika. Penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar merupakan ancaman serius karena selain berdampak pada kesehatan fisik dan mental.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Juga dapat merusak masa depan generasi muda serta menimbulkan efek sosial yang merugikan," katanya.
Sementara itu, pernikahan usia anak masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian karena berisiko terhadap kesehatan reproduksi.
Tak hanya itu, ketidaksiapan mental hingga masalah pengasuhan anak yang dapat berdampak pada stunting dan kekurangan gizi.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia berharap melalui kegiatan tersebut para pelajar dapat memahami risiko penyalahgunaan narkotika dan memiliki ketahanan diri untuk menolak segala bentuk penyalahgunaannya.
"Kegiatan serupa juga kami laksanakan di SMAN 69 Jakarta, Pulau Pramuka, dengan jumlah peserta sebanyak 60 siswa," kata dia.
Sementara itu, Kepala SMPN 133 Jakarta, Edi Sumardi menilai kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi para siswa.
"Ini adalah kesempatan yang langka. Kalian akan mendapatkan penyuluhan tentang kesehatan reproduksi, terutama bagi siswa perempuan, kemudian penyuluhan hukum termasuk terkait perundungan atau bullying dan berbagai persoalan lainnya,” kata dia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!